• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 April 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Kilo 12, Diduga Kunu Cs Bermitra dengan Ko Elo

23 Maret 2025
in Bolsel, Daerah, Nasional, Peristiwa
Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Kilo 12, Diduga Kunu Cs Bermitra dengan Ko Elo

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Kilo 12 atau Upper Tobayagan (UTO) yang terletak di Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Aktivitas ilegal ini sempat ditertibkan oleh Polres Bolsel pada tahun 2024, namun kini dilaporkan kembali beroperasi.

Sebelumnya, keluarga Kunu Makalalag yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut meminta kompensasi kepada pihak PT JRBM, namun lahan tersebut malah dialihfungsikan menjadi area pertambangan ilegal.

Luas tanah yang mencapai lebih dari 30 hektar ini sempat terpapar cairan sianida yang sebelumnya berhasil ditertibkan oleh Polres Bolsel, namun kini aktivitas tambang ilegal kembali dilakukan.

Menurut seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, beberapa alat berat sudah kembali diterjunkan ke lokasi tambang.

“Kunu Makalalag bekerjasama dengan seorang pria bernama Elo, yang mulai beroperasi beberapa hari terakhir,” ungkapnya pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Sumber tersebut juga menyebutkan, bahwa kerjasama Kunu dan Elo sudah berlangsung lama, bahkan Kunu diduga memiliki utang terhadap Elo, yang menjadi alasan pengelolaan lahan tersebut untuk tambang ilegal.

Sebelumnya, Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim IPTU Dedy Vengky Matahari mengungkapkan bahwa lahan di Kilo 12 termasuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang menurut hukum yang berlaku merupakan milik negara dan tidak dapat dimiliki individu.

“Tanah di lokasi tersebut adalah milik negara, dan akses jalan yang ada adalah peninggalan perusahaan kayu yang pernah beroperasi di sana,” jelas Dedy.

PT JRBM yang kini beroperasi di Kilo 12 sedang berada dalam tahap eksplorasi, bukan eksploitasi. Aktivitas perusahaan ini lebih fokus pada pengeboran atau drilling untuk mencari emas.

Oleh karena itu, klausul ganti rugi terkait tanaman di bawah izin penggunaan kawasan hutan (IPPKH) belum dapat dilaksanakan.

Namun, apabila PT JRBM memasuki tahap eksploitasi, Dedy memastikan bahwa perusahaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membentuk tim verifikasi guna menangani klaim ganti rugi, dengan proses yang hanya berlaku untuk lahan yang akan dieksploitasi.

Dedy juga menegaskan, bahwa tidak semua lahan di kawasan tersebut akan mendapatkan kompensasi, melainkan hanya di tiga titik pengeboran yang telah teridentifikasi.

“Sementara itu, aktivitas perkebunan di lokasi lainnya masih diperbolehkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dedy memperingatkan, bahwa tidak akan ada ganti rugi apabila lahan tersebut terbukti digunakan untuk pertambangan ilegal.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tambang ilegal di Kilo 12 sudah beroperasi sejak lama.

“Sudah ada aktivitas tambang ilegal di lokasi Kilo 12 jauh sebelum saya bertugas di sini,” Jelas Kasat Reskrim Polres Bolsel.

Dedy Vengky Matahari juga menambahkan, bahwa pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kunu Makalalag, tidak mungkin tidak mengetahui adanya tambang ilegal tersebut.

“Saat ini, area pengeboran PT JRBM berada di bekas lokasi tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Komentar Facebook
Tags: BolselDumaginKilo 12Kunu CsPertambangan IlegalPeti
Previous Post

Pemerintah Kota Kotamobagu Ingatkan Warga Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

Next Post

Bupati Resmi Menutup Bolsel Ramadhan Fest 2025, Iskandar Kamaru Apresiasi Panitia

Next Post
Bupati Resmi Menutup Bolsel Ramadhan Fest 2025, Iskandar Kamaru Apresiasi Panitia

Bupati Resmi Menutup Bolsel Ramadhan Fest 2025, Iskandar Kamaru Apresiasi Panitia

Oknum Sangadi HW Hendy Diduga Terlibat,Tong Emas Ilegal Ancam Kesehatan Warga

Oknum Sangadi HW Hendy Diduga Terlibat,Tong Emas Ilegal Ancam Kesehatan Warga

16 April 2026
Tong Ilegal Di Duga Milik Sangadi Dondomon Terus Beroperasi,Teguran DLH Bolmong Hentikan Aktivitas Tak Di Hiraukan

Tong Ilegal Di Duga Milik Sangadi Dondomon Terus Beroperasi,Teguran DLH Bolmong Hentikan Aktivitas Tak Di Hiraukan

14 April 2026
Di Apresiasi KANNI,Chandra Damopolii: Langkah Gubernur Sulut YSK Wujud Nyata Keterpihakan Kepada Rakyat

Di Apresiasi KANNI,Chandra Damopolii: Langkah Gubernur Sulut YSK Wujud Nyata Keterpihakan Kepada Rakyat

10 April 2026
Di Back Up Resmob Angin Selatan, Polsek Bolaang Uki Ungkap Kasus Pencurian di Warung-Warung

Di Back Up Resmob Angin Selatan, Polsek Bolaang Uki Ungkap Kasus Pencurian di Warung-Warung

10 April 2026
Ketua DPW PKB Sulut Yusra Alhabsy: Desakan Mundur Kepada Gubernur Sulut Terlalu Tendensius

Ketua DPW PKB Sulut Yusra Alhabsy: Desakan Mundur Kepada Gubernur Sulut Terlalu Tendensius

8 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection