Kanalsulawesi.com, Bolsel – Warganet media sosial dan pengendara jalan Trans Sulawesi lingkar selatan, sebelumnya dihebohkan dengan aksi penghadangan kendaraan yang menggunakan senjata tajam (Sajam) pada beberapa pekan lalu.
Tak membutuhkan waktu yang lama Resmob Polres Bolsel yang menerima laporan masyarakat tersebut, langsung melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi.
Dengan dibantu oleh Polsek Pinolosian dan Satreskoba Polres Bolsel, Pihak Resmob Angin Selatan berhasil mengamankan UH (39) warga Desa Pinolahunga yang diduga pelaku penghadangan.
Kanit Resmob Aipda Yanny Watung menyampaikan, Tim setelah mendapatkan identitas terduga pelaku langsung menuju ke rumah UH yang berada di Desa Pinolahunga.
“Pihaknya berhasil mengamankan UH di rumahnya, dimana saat diamankan pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya,” jelasnya, Jumat (03/05/2024).
“Terduga pelaku saat diamankan tanpa melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Bolsel guna proses penyediaan lebih lanjut,” Tambah Kanit Resmob Angin Selatan.
Yanny Watung menjelaskan, pihaknya juga mengamankan Sajam jenis parang yang digunakan pelaku saat melakukan penghadangan kendaraan pada waktu kejadian.
“Selain itu, pihaknya dan Satnarkoba juga mengamankan miras jenis cap tikus 16 kantong dan Bir Casanova yang berada di rumah UH,” pungkasnya. (N.i)






