KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU — Penanganan laporan yang diajukan seleb TikTok asal Kotamobagu, Sulastryani Onda alias Acidberry, terus bergulir.
Dua saksi dari pihak Acidberry menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotamobagu, Kamis (8/10/2026).
Kedua saksi tersebut memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan Acidberry dalam perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan AY alias Ayu.
Kuasa Hukum Acidberry, Hary Yahya, S.H., membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut kedua saksi telah memberikan keterangan mengenai rangkaian peristiwa yang diketahui mereka.
“Hari ini ada dua saksi dari pihak Acidberry yang telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan yang kami dampingi,” ujar Hary.
Menurut Hary, keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkara tersebut.
Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan menyerahkan penilaian terhadap keterangan maupun alat bukti kepada penyidik.
“Kami berharap proses ini berjalan profesional, objektif dan transparan. Semua keterangan serta bukti yang disampaikan biarkan diuji sesuai mekanisme hukum,” katanya.
Hary juga memastikan pihaknya akan terus mendampingi Acidberry selama proses hukum berlangsung.“Harapan kami, laporan ini dapat ditangani secara proporsional hingga memperoleh kejelasan berdasarkan fakta hukum,” ujarnya.
Sementara itu, perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Keterangan para pihak dan saksi, termasuk bukti-bukti yang ada, masih harus diuji melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab.





