KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, petugas mengamankan sebuah sepeda motor yang dilaporkan telah terparkir selama kurang lebih dua hari di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Langkah tersebut dilakukan saat Tim URC melaksanakan patroli mobile rutin di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Jumat (9/10/2026).
Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan. Tim kemudian bergerak menyisir sejumlah wilayah untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Saat melintas di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sinindian, personel URC menerima aduan warga terkait keberadaan sebuah kendaraan roda dua yang dinilai mencurigakan.
Menurut informasi warga, sepeda motor tersebut telah terparkir di lokasi selama kurang lebih dua hari tanpa diketahui pemiliknya.
Merespons laporan tersebut, Tim URC kemudian mengamankan kendaraan tersebut ke Mako Polres Kotamobagu untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, sekaligus untuk memastikan kendaraan tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana.
Patroli kemudian kembali diintensifkan pada Jumat malam hingga Sabtu (10/10/2026) dini hari. Tim URC menyisir sejumlah lokasi, di antaranya Desa Tabang dan Kelurahan Molinow.
Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati sejumlah anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam.
Dipimpin Kanit URC Aiptu Miky Rori, personel memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis serta meminta para anak muda tersebut untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi terjadinya tawuran maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dimasifkan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat.
“Siang hari kami mengamankan kendaraan yang sudah dua hari ditinggalkan pemiliknya berdasarkan aduan warga. Ini langkah antisipasi. Malam harinya kami fokus pada pembinaan anak muda yang masih nongkrong untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Mahadewa.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dinilai mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau menyampaikan laporan langsung kepada personel kepolisian yang berada di lapangan.
Polres Kotamobagu memastikan patroli mobile akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu.





