BOLMONG — Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan publik yang prima di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Wakil Bupati Dony Lumenta, S.Tr.T., memimpin langsung jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara di Manado pada Senin (14/9/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka finalisasi klarifikasi hasil evaluasi pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong.
Kehadiran langsung Wakil Bupati beserta jajaran mendapat apresiasi tinggi dari tim Ombudsman RI Perwakilan Sulut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pimpinan daerah dalam mengevaluasi dan membenahi standar pelayanan masyarakat di daerahnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Ombudsman sedianya memberikan tenggat waktu selama dua hari kerja bagi Pemkab Bolmong untuk melengkapi sejumlah data dukung yang masih menjadi catatan. Namun, Wakil Bupati Dony Lumenta mengambil langkah proaktif dengan menginstruksikan seluruh jajaran OPD terkait untuk langsung menyelesaikan seluruh catatan tersebut pada sore hingga malam hari itu juga, tanpa harus menunggu batas waktu berakhir.
Menindaklanjuti arahan tersebut, seluruh tim perwakilan OPD yang hadir langsung menggelar rapat maraton guna merampungkan berbagai kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung. Seluruh dokumen yang telah diperbaiki dan dilengkapi ditargetkan untuk segera diunggah kembali melalui portal resmi Ombudsman pada malam yang sama.
Adapun jajaran OPD yang turut mendampingi Wakil Bupati dalam evaluasi ini meliputi RSUD Datoe Binangkang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Sosial.
Wabup Dony Lumenta menegaskan langkah percepatan menjadi bagian dari upaya Pemkab Bolmong memastikan seluruh indikator pelayanan publik dapat dipenuhi secara administratif sekaligus diperbaiki dalam pelaksanaannya.
“Seluruh dokumen yang masih menjadi catatan masing-masing perangkat daerah ditargetkan segera diselesaikan dan diunggah kembali melalui portal yang ditetapkan dalam proses evaluasi Ombudsman,” ujar Wakil Bupati Dony Lumenta.
Fokus penyelesaian data dukung yang dikerjakan mencakup beberapa indikator utama pelayanan, di antaranya:
-Pengelolaan pengaduan masyarakat dan integrasi SP4N-LAPOR!
-Standar kompetensi petugas pelayanan
-Analisis Beban Kerja (ABK)
-Pengawasan internal pelayanan dan SK Kompensasi
-Hasil Survei/Indeks Kepuasan Masyarakat (SKM/IKM)
-Laporan kinerja harian pegawai
-Kesesuaian dokumen hasil Musrenbang
Langkah responsif dan kerja cepat dari jajaran Pemkab Bolmong ini diharapkan tidak hanya memaksimalkan hasil penilaian evaluasi dari Ombudsman RI, tetapi juga menjadi bukti nyata transformasi birokrasi Bolmong yang semakin tanggap, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Midi)





