Kanalsulawesi.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Coaching Clinic Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolsel tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Bolsel, M. Ichsan Utiah, SH, mewakili Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si.
Coaching clinic ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel. Secara regulasi, pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 11 Tahun 2021.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memenuhi indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam arahannya yang disampaikan Asisten II, Bupati Bolsel menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penginputan RUP.
Menurutnya, keberhasilan RUP tidak hanya diukur dari telah diumumkannya rencana pengadaan, tetapi juga dari ketepatan dan kesesuaian data yang dimasukkan.
“Bagi saya, keberhasilan RUP bukan diukur dari sekadar sudah diumumkan atau belum. Yang lebih penting, data dan isinya harus benar-benar pemaketan jenis barang dan jasanya, benar metode pemilihannya, dan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah kita umumkan. Inilah wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat Bolsel,” ujar Ichsan menyampaikan arahan Bupati.
Ia juga mengingatkan, bahwa tahapan penginputan RUP merupakan fondasi awal yang akan menentukan keberhasilan seluruh rangkaian proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta tidak mengerjakan proses tersebut secara asal-asalan dan harus memastikan setiap data yang diinput dapat dipertanggungjawabkan.
“Tahapan ini adalah langkah awal yang sangat menentukan berhasil tidaknya seluruh rangkaian pengadaan barang dan jasa ke depan. Saya minta seluruh pengelola anggaran mengikuti coaching clinic ini secara serius, sepenuh hati, dan bertanggung jawab sampai tuntas,” tegasnya.
Kegiatan tersebut diikuti para pengelola anggaran dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel. Peserta terdiri atas Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara.
Melalui coaching clinic ini, Pemkab Bolsel mendorong agar proses penginputan RUP APBD-Perubahan 2026 dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan efektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.





