• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 28 September 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Gerak Cepat Polres Kotamobagu: Dua Terduga Pelaku dari Upai Diamankan, Brimob Turut Disiagakan

27 September 2026
in Peristiwa, Ragam
Gerak Cepat Polres Kotamobagu: Dua Terduga Pelaku dari Upai Diamankan, Brimob Turut Disiagakan

KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU – Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Kotamobagu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan penganiayaan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MR dan AH, yang diketahui merupakan warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Minggu (27/9/2026).

Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian untuk mengungkap perkara sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Selain melakukan penanganan terhadap perkara, Polres Kotamobagu juga memperkuat pengamanan di wilayah yang menjadi perhatian. Personel Polres Kotamobagu bersama Brimob Yon B Inuai disiagakan pada Minggu malam untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, S.E., yang mengomandoi personel ton siaga di lapangan.

Kehadiran personel gabungan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, MR dan AH telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, perkara ini didalami berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan penganiayaan.

Polres Kotamobagu menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Kedua warga Kelurahan Upai tersebut masih berstatus sebagai terduga pelaku. Karena itu, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

Polres Kotamobagu juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan aksi main hakim sendiri.

Setiap persoalan hukum, kata kepolisian, hendaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Respons cepat, kehadiran personel di lapangan serta proses penegakan hukum yang profesional menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib dan kondusif.(Svdr) 

Komentar Facebook
Previous Post

Terima Kasih Yusradon,Penerima TKM: Bantuan Permodalan Dari Yusradon Sangat Membantu Kami Akibat Kemarau

Next Post

Konni Balamba Imbau Pers Jaga Kesejukan Pemberitaan Konflik Upai-Poopo

Next Post
Konni Balamba Imbau Pers Jaga Kesejukan Pemberitaan Konflik Upai-Poopo

Konni Balamba Imbau Pers Jaga Kesejukan Pemberitaan Konflik Upai-Poopo

Konni Balamba Imbau Pers Jaga Kesejukan Pemberitaan Konflik Upai-Poopo

Konni Balamba Imbau Pers Jaga Kesejukan Pemberitaan Konflik Upai-Poopo

28 September 2026
Gerak Cepat Polres Kotamobagu: Dua Terduga Pelaku dari Upai Diamankan, Brimob Turut Disiagakan

Gerak Cepat Polres Kotamobagu: Dua Terduga Pelaku dari Upai Diamankan, Brimob Turut Disiagakan

27 September 2026
Terima Kasih Yusradon,Penerima TKM: Bantuan Permodalan Dari Yusradon Sangat Membantu Kami Akibat Kemarau

Terima Kasih Yusradon,Penerima TKM: Bantuan Permodalan Dari Yusradon Sangat Membantu Kami Akibat Kemarau

27 September 2026
Seleb TikTok Acidberry Tolak Damai, Pilih Biarkan Proses Hukum Berjalan

Seleb TikTok Acidberry Tolak Damai, Pilih Biarkan Proses Hukum Berjalan

27 September 2026
Tawuran Warga Poopo-Upai Memanas, Kapolres dan Dandim Turun Langsung ke Lokasi

Tawuran Warga Poopo-Upai Memanas, Kapolres dan Dandim Turun Langsung ke Lokasi

27 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection