Kanalsulawesi.com, Bolsel – Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat atas nama Anita Gobel yang terletak di Desa Popodu, kecamatan Bolaang Uki, kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (06/07/2026).
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah, lokasi tanah bertempat di Dusun IV Desa Popodu, surat keterangan tanah dari Pemerintah Desa Popodu terlampir dengan NO.REG:62/2008/71.11.01.07.38/VII/2026.
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik Sertifikat Tanah, Anita Gobel di Polsek Bolaang Uki dengan bukti surat tanda lapor kehilangan barang Nomor: LPK/482/VII/2026/Sek Boluk tgl 06 juli 2026.
Berdasarkan kronologi, Anita Gobel menyampaikan, bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang saat banjir tahun 2008 di Rumah yang berada di Desa Popodu.
“sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ungkapnya.
Pihaknya sudah mencoba melakukan pencarian sertifikat tanah tersebut di Rumahnya tetapi tidak ditemukan.
“Semua tempat penyimpanan barang sudah diperiksa tetapi tidak menemukannya,” pungkasnya.






