• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Juli 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

10 Juli 2026
in Bolsel, Daerah
Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Artikel ini merupakan Pengumuman Resmi dari pengadilan Agama Bolaang Uki, sebagai alternatif panggilan melalui massa media kanalsulawesi bagi pihak Tergugat atau Termohon.

Pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.

Pengumuman atau Panggilan ini didasarkan, pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.

Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan.

Serta mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar, atau massa media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

RELAAS PANGGILAN Nomor 136/Pdt.G/2026/PA.BluPada hari ini Rabu tanggal 10 Juli 2026 Saya Ahmad Riski Nur Huda,S.Kom sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Bolaang Uki atasperintah ketua majelis dalam perkara Nomor 136/Pdt.G/2026/PA.Blu Tanggal 10 Juli 2026

TELAH MEMANGGIL Intan Laiya binti Andi Laiya, tempat kediaman di Dahulu beralamat di Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, Sekarang Tidak DiketahuiKeberadaannya Di Wilayah Nkri.

Sebagai Termohon agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Bolaang Uki pada:
Hari/Tanggal Selasa, 20 Oktober 2026, Pukul 09.00 WITA Tempat:Sidang Dalam Gedung Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bolaang Uk, JI. Trans Sulawesi Lintas Selatan, Panango, Tabilaa,Bolaang Uki.

Untuk pemeriksaan perkara Cerai Talak antara Yusrin Lantapan Bin Wahab Lantapan Sebagai Pemohon, melawan Intan Laiya Binti Andi Laiya Sebagai Termohon.

Selanjutnya diberitahukan kepada Termohon bahwa yang bersangkutandapatmengambil salinan surat Permohonan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bolaang Uki dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu harus ditandatangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut.

Oleh karena Termohon sudah tidak diketahui tempat tinggalnya denganjelas di wilayah Republik Indonesia,maka panggilan ini saya laksanakan sesuaiketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975, yaitu melalui media Massa.

Komentar Facebook
Tags: Panggilan GaibPengadilan Agama
Previous Post

Sempat Buron, Pelaku Penikaman di Tobayagan Serahkan Diri ke Tim URC Polres Bolsel

Next Post

Sangadi Konarom Barat Di Duga Selingkuh,Warga Minta Sangadi Di Copot

Next Post
Sangadi Konarom Barat Di Duga Selingkuh,Warga Minta Sangadi Di Copot

Sangadi Konarom Barat Di Duga Selingkuh,Warga Minta Sangadi Di Copot

Kapolsek Posigadan Perkuat Sinergitas dengan Koramil 1303-17 melalui Silaturahmi

Kapolsek Posigadan Perkuat Sinergitas dengan Koramil 1303-17 melalui Silaturahmi

14 Juli 2026
Teken PKS Dengan BPJS, Direktur RSUD Bolsel: Status Tipe C Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Teken PKS Dengan BPJS, Direktur RSUD Bolsel: Status Tipe C Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

14 Juli 2026
Berbagai Komunitas Pemuda Molibagu Gelar Pisah Sambut AKP Junaidi Chandra Pulukadang

Berbagai Komunitas Pemuda Molibagu Gelar Pisah Sambut AKP Junaidi Chandra Pulukadang

14 Juli 2026
Diduga Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Disetorkan, Ahli Waris Karyawan PT Hillcon Jaya Sakti Gagal Klaim JKM

Diduga Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Disetorkan, Ahli Waris Karyawan PT Hillcon Jaya Sakti Gagal Klaim JKM

11 Juli 2026
Sangadi Konarom Barat Di Duga Selingkuh,Warga Minta Sangadi Di Copot

Sangadi Konarom Barat Di Duga Selingkuh,Warga Minta Sangadi Di Copot

11 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection