• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 Agustus 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

10 Juli 2026
in Bolsel, Daerah
Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Artikel ini merupakan Pengumuman Resmi dari pengadilan Agama Bolaang Uki, sebagai alternatif panggilan melalui massa media kanalsulawesi bagi pihak Tergugat atau Termohon.

Pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.

Pengumuman atau Panggilan ini didasarkan, pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.

Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan.

Serta mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar, atau massa media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

RELAAS PANGGILAN Nomor 136/Pdt.G/2026/PA.BluPada hari ini Rabu tanggal 10 Juli 2026 Saya Ahmad Riski Nur Huda,S.Kom sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Bolaang Uki atasperintah ketua majelis dalam perkara Nomor 136/Pdt.G/2026/PA.Blu Tanggal 10 Juli 2026

TELAH MEMANGGIL Intan Laiya binti Andi Laiya, tempat kediaman di Dahulu beralamat di Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, Sekarang Tidak DiketahuiKeberadaannya Di Wilayah Nkri.

Sebagai Termohon agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Bolaang Uki pada:
Hari/Tanggal Selasa, 20 Oktober 2026, Pukul 09.00 WITA Tempat:Sidang Dalam Gedung Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bolaang Uk, JI. Trans Sulawesi Lintas Selatan, Panango, Tabilaa,Bolaang Uki.

Untuk pemeriksaan perkara Cerai Talak antara Yusrin Lantapan Bin Wahab Lantapan Sebagai Pemohon, melawan Intan Laiya Binti Andi Laiya Sebagai Termohon.

Selanjutnya diberitahukan kepada Termohon bahwa yang bersangkutandapatmengambil salinan surat Permohonan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bolaang Uki dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu harus ditandatangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut.

Oleh karena Termohon sudah tidak diketahui tempat tinggalnya denganjelas di wilayah Republik Indonesia,maka panggilan ini saya laksanakan sesuaiketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975, yaitu melalui media Massa.

Komentar Facebook
Tags: Panggilan GaibPengadilan Agama
Previous Post

BRI dan Pemkot Kotamobagu Teken MoU Digitalisasi Retribusi PAD

Next Post

Informasi Perkara Panggilan Ghaib PA Bolaang Uki Kepada Lisna Islaku

Next Post
Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

Informasi Perkara Panggilan Ghaib PA Bolaang Uki Kepada Lisna Islaku

Kapolres Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Keliling

Kapolres Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Keliling

28 Agustus 2026
Pemkot Kotamobagu Berikan Penghargaan ke Paskibraka Berprestasi

Pemkot Kotamobagu Berikan Penghargaan ke Paskibraka Berprestasi

27 Agustus 2026
Dugaan PETI di Lokosina Mencuat, Publik Pertanyakan Sikap Polda Sulut

Dugaan PETI di Lokosina Mencuat, Publik Pertanyakan Sikap Polda Sulut

27 Agustus 2026
Kapolres Kotamobagu Cek Latihan Dalmas, Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

Kapolres Kotamobagu Cek Latihan Dalmas, Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

26 Agustus 2026
PWI Kotamobagu dan Rutan Perkuat Sinergi, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

PWI Kotamobagu dan Rutan Perkuat Sinergi, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

26 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection