• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 September 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Djon Huntua

24 Juni 2026
in Bolsel, Daerah
Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

Artikel ini merupakan Pengumuman Resmi dari pengadilan Agama Bolaang Uki, sebagai alternatif panggilan melalui massa media kanalsulawesi bagi pihak Tergugat atau Termohon.

Pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.

Pengumuman atau Panggilan ini didasarkan, pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.

Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan.

Serta mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar, atau massa media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

RELAAS PANGGILAN Nomor 153/Pdt.G/2026/PA.BluPada hari ini Rabu tanggal 24 Juni 2026 Saya Ahmad Riski Nur Huda,S.Kom sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Bolaang Uki atasperintah ketua majelis dalam perkara Nomor 153/Pdt.G/2026/PA.Blu Tanggal 24 Juni 2026

TELAH MEMANGGIL Djon Huntua Bin Ali Huntua, tempat kediaman di Dahulu beralamat di Desa Ilomata, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, Sekarang Tidak DiketahuiKeberadaannya Di Wilayah Nkri.

Sebagai Termohon agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Bolaang Uki pada:
Hari/Tanggal Selasa, 03 November 2026, Pukul 09.00 WITA Tempat:Sidang Dalam Gedung Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bolaang Uk, JI. Trans Sulawesi Lintas Selatan, Panango, Tabilaa,Bolaang Uki.

Untuk pemeriksaan perkara Cerai Talak antara Rahmawati Monoarfa Binti Rudi Monoarfa Sebagai Pemohon, melawan Djon Huntua Binti Ali Huntua Sebagai Termohon.

Selanjutnya diberitahukan kepada Termohon bahwa yang bersangkutandapatmengambil salinan surat Permohonan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bolaang Uki dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu harus ditandatangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut.

Oleh karena Termohon sudah tidak diketahui tempat tinggalnya denganjelas di wilayah Republik Indonesia,maka panggilan ini saya laksanakan sesuaiketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975, yaitu melalui media Massa.

Komentar Facebook
Tags: Bolaang UkiPengadilan Agama
Previous Post

Sangadi Tak Patuh Bisa Diberhentikan, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Disiplin dan Kewajiban Hukum

Next Post

Pemkab Bolaang Mongondow Sulut Serahkan Bantuan Beasiswa Pendidikan bagi 30 Siswa Berprestasi

Next Post
Pemkab Bolaang Mongondow Sulut Serahkan Bantuan Beasiswa Pendidikan bagi 30 Siswa Berprestasi

Pemkab Bolaang Mongondow Sulut Serahkan Bantuan Beasiswa Pendidikan bagi 30 Siswa Berprestasi

PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

31 Agustus 2026
Kurang dari 24 Jam, URC Resmob Angin Selatan Ringkus Residivis Curanmor

Kurang dari 24 Jam, URC Resmob Angin Selatan Ringkus Residivis Curanmor

31 Agustus 2026
Kolaborasi Resmob Polres Bolsel dan Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Curanmor dan Pencurian HP

Kolaborasi Resmob Polres Bolsel dan Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Curanmor dan Pencurian HP

31 Agustus 2026
Kapolres Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Keliling

Kapolres Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Keliling

28 Agustus 2026
Pemkot Kotamobagu Berikan Penghargaan ke Paskibraka Berprestasi

Pemkot Kotamobagu Berikan Penghargaan ke Paskibraka Berprestasi

27 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection