• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Disdag Kotamobagu Lakukan Tera Ulang SPBU Moyag, Pastikan Takaran BBM Sesuai Standar

28 April 2026
in Kotamobagu
Disdag Kotamobagu Lakukan Tera Ulang SPBU Moyag, Pastikan Takaran BBM Sesuai Standar

KanalSulawesi.Com,Kotamobagu – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Kotamobagu melalui Bidang Metrologi melakukan pengawasan dan tera ulang alat ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Moyag, Selasa (28/04/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menjamin perlindungan konsumen serta memastikan mesin pompa dispenser BBM berfungsi sesuai standar takaran yang berlaku.

Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi, Arham, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan. Selain itu, pemeriksaan juga dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terdapat laporan masyarakat atau temuan di lapangan terkait dugaan ketidaksesuaian takaran.

“Kami melakukan pengukuran menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter untuk memastikan volume yang dikeluarkan mesin masih dalam batas toleransi,” ujar Arham.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek seluruh nosel yang ada di SPBU. Meski masa berlaku tera ulang masih hingga Mei mendatang, pihak SPBU memilih melakukan pengajuan lebih awal guna menghindari keterlambatan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh alat masih dalam kondisi normal. Kami juga memastikan komponen di dalam mesin pompa tetap tersegel dengan takaran yang sesuai,” jelasnya.

Arham menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan yang merugikan konsumen, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Metrologi akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti ada pelanggaran, akan kami proses dan berikan sanksi,” tegasnya.

Kegiatan ini turut melibatkan Irsan Dasinsingon, pegawai Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, sebagai bentuk sinergi dalam pelayanan publik di wilayah Kotamobagu.

Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Moyag, Wilki, menyambut baik pelaksanaan pengawasan tersebut. Ia menyebut, selain dari Disdag, SPBU juga secara rutin diaudit oleh Pertamina setiap bulan.

“Setelah dinyatakan sesuai, akan diterbitkan sertifikat tera yang ditempel pada mesin dispenser sebagai bukti resmi bagi masyarakat,” ungkap Wilki.

Ia menambahkan, SPBU yang tidak melakukan pengajuan tera ulang maupun pengawasan berisiko mendapatkan sanksi dari Pertamina.

“Jika tidak mematuhi aturan, tentu akan ada teguran hingga sanksi dari Pertamina,” pungkasnya

Komentar Facebook
Previous Post

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Melepas Dengan Resmi Pawai Gebyar PAUD 2026

Next Post

Eksekutif–Legislatif Bolsel Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Disahkan dan Tujuh Ranperda Disetujui

Next Post
Eksekutif–Legislatif Bolsel Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Disahkan dan Tujuh Ranperda Disetujui

Eksekutif–Legislatif Bolsel Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Disahkan dan Tujuh Ranperda Disetujui

Bupati Bolsel Tinjau Pelayanan RSUD, Pastikan Fasilitas dan Tenaga Medis Ditingkatkan

Bupati Bolsel Tinjau Pelayanan RSUD, Pastikan Fasilitas dan Tenaga Medis Ditingkatkan

21 Mei 2026
Bolsel FC Launching Pemain dan Official Jelang Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026

Bolsel FC Launching Pemain dan Official Jelang Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026

20 Mei 2026
IPTU Ahmad Waafi Antar Polres Kotamobagu Raih Prestasi Tipikor

IPTU Ahmad Waafi Antar Polres Kotamobagu Raih Prestasi Tipikor

20 Mei 2026
PETI Lokosina Kembali Disorot, Dugaan Keterlibatan Investor dan Oknum Polisi Mencuat

PETI Lokosina Kembali Disorot, Dugaan Keterlibatan Investor dan Oknum Polisi Mencuat

20 Mei 2026
Aktivitas PETI di Desa Torosik Diduga Bebas Beroperasi, APH Segera Lakukan Penindakan

Aktivitas PETI di Desa Torosik Diduga Bebas Beroperasi, APH Segera Lakukan Penindakan

19 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection