Kanalsulawesi.com,kotamobagu – Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja di hadapan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan capaian kinerja perangkat daerah.
Prosesi penandatanganan diawali oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, kemudian dilanjutkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, serta Asisten III Agung Adati. Selanjutnya, seluruh pimpinan OPD turut menandatangani dokumen perjanjian tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.
Perjanjian Kinerja yang ditandatangani memuat sejumlah poin penting, di antaranya target kinerja, indikator capaian, hingga program prioritas yang harus direalisasikan oleh masing-masing OPD pada tahun anggaran berjalan. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program kerja sekaligus tolok ukur evaluasi kinerja perangkat daerah.
Melalui penandatanganan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap seluruh perangkat daerah semakin fokus dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kotamobagu.






