Kanalsulawesi.com, Bolsel – Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berkolaborasi dengan Jatanras Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi.
Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K, melalui Katim Resmob Angin Selatan Bripka Moh Icuk Van Gobel, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan (back up) kepada Jatanras Polresta Gorontalo Kota dalam pencarian barang bukti kendaraan roda dua yang berada di wilayah hukum Polres Bolsel.
“Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam diketahui telah dijual pelaku di wilayah Bolsel,” ujar Bripka Icuk, Rabu (14/01/2025).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi antara Resmob Angin Selatan dan Jatanras Polresta Gorontalo Kota, tim gabungan langsung menuju lokasi tempat pelaku menjual barang bukti di Kecamatan Pinolosian Timur.
“Hasilnya, tim berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam,” katanya.
Bripka Icuk menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi lintas wilayah dalam penanganan kasus curanmor antarprovinsi.
“Pelaku melakukan pencurian di wilayah Provinsi Gorontalo, kemudian menjual hasil curian di wilayah Bolaang Mongondow Raya, termasuk Kabupaten Bolsel,” pungkasnya.






