• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Juli 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Satpol-PP Kota Kotamobagu Tingkatkan Penanganan Dugaan Pelanggaran Miras Ilegal di Tiga Titik Ini

3 Desember 2025
in Kotamobagu
Satpol-PP Kota Kotamobagu Tingkatkan Penanganan Dugaan Pelanggaran Miras Ilegal di Tiga Titik Ini

KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu secara resmi meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan tiga kafe dan sejumlah warung ke tahap penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta adanya pengunjung di bawah umur di tempat usaha tersebut.

Langkah tersebut diambil setelah penyidik Satpol PP melakukan serangkaian pendalaman, mulai dari pengumpulan data, klarifikasi terhadap para pemilik usaha, hingga pencocokan keterangan awal dengan hasil temuan saat operasi lapangan. Dari proses itu, unsur dugaan pelanggaran dinilai semakin menguat.

Sebanyak enam pemilik tempat usaha kini masuk dalam proses penyidikan, masing-masing pemilik Café Blacklist, Café Agnes, Café M’Classic, Kios Angie, Warung Jihan, dan Kios Sking.

Penyidik Satpol PP menegaskan bahwa proses hukum akan segera berlanjut. Dalam waktu dekat, gelar perkara akan dilaksanakan guna memastikan seluruh unsur pelanggaran telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan temuan di lapangan, perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Gelar perkara akan dilakukan untuk memastikan pemenuhan unsur pelanggaran,” ujar penyidik Satpol PP.

Dalam gelar perkara tersebut, pemeriksaan akan difokuskan pada dugaan penyediaan minuman beralkohol tanpa izin edar serta pelayanan terhadap pengunjung di bawah umur. Kedua hal ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam Peraturan Daerah.

Satpol PP Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. ***

Komentar Facebook
Tags: KotamobaguMirasSatpol PP
Previous Post

Disdikbud Bolsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Operator dan Pengelolaan Data Dapodik 2025

Next Post

Bupati Iskandar Kamaru Tinjau Progres Pembangunan Rumah Bantuan di Desa Motandoi

Next Post
Bupati Iskandar Kamaru Tinjau Progres Pembangunan Rumah Bantuan di Desa Motandoi

Bupati Iskandar Kamaru Tinjau Progres Pembangunan Rumah Bantuan di Desa Motandoi

PLN ULP Molibagu Bersama PWI Bolsel dan Arah Kopi Gelar Lomba Domino Semarakkan HUT ke-18 Bolsel

PLN ULP Molibagu Bersama PWI Bolsel dan Arah Kopi Gelar Lomba Domino Semarakkan HUT ke-18 Bolsel

19 Juli 2026
Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Resmi Melantik Anwar Manoppo Sebagai Sangadi Lolan Dua

Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Resmi Melantik Anwar Manoppo Sebagai Sangadi Lolan Dua

15 Juli 2026
Tokoh Muda Andi Indap SE Resmi Di Lantik Bupati Yusra Alhabsy Jadi Sangadi Dumoga 4

Tokoh Muda Andi Indap SE Resmi Di Lantik Bupati Yusra Alhabsy Jadi Sangadi Dumoga 4

15 Juli 2026
Kapolsek Posigadan Perkuat Sinergitas dengan Koramil 1303-17 melalui Silaturahmi

Kapolsek Posigadan Perkuat Sinergitas dengan Koramil 1303-17 melalui Silaturahmi

14 Juli 2026
Teken PKS Dengan BPJS, Direktur RSUD Bolsel: Status Tipe C Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Teken PKS Dengan BPJS, Direktur RSUD Bolsel: Status Tipe C Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

14 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection