Kanalsulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna tingkat satu dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Yang bertempat di ruang paripurna DPRD, Selasa (25/11/2025).
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.

Dalam sambutannya, Tonni Tumbelaka menjelaskan, bahwa rapat ini merupakan langkah awal proses pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026.
“Dengan fungsi dan kewenangan yang ada, DPRD Kabupaten Bolmong akan melaksanakan fungsi budgeting dan legislasi untuk membahas bersama pihak eksekutif. Ke depannya, seluruh program dan kegiatan dalam APBD 2026 akan diawasi secara bersama demi pembangunan Kabupaten Bolmong yang berkelanjutan,” ujarnya.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian dokumen Ranperda APBD 2026 oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, yang memaparkan secara langsung isi dokumen tersebut di hadapan peserta paripurna.

Usai pemaparan, dokumen resmi diserahkan kepada Ketua DPRD, Tonni Tumbelaka, disaksikan oleh kedua wakil ketua.
Agenda kemudian masuk pada penyampaian pandangan umum fraksi. Fraksi PDI Perjuangan melalui Yansen Mokoginta menjadi yang pertama menyampaikan pandangannya, disusul Fraksi Nasdem oleh Nofita Simbala, Fraksi Golkar oleh Inggrid Rapar, dan Fraksi PKB oleh Arman Mamonto.
Seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan umum menyatakan menerima dokumen Ranperda APBD Bolmong Tahun 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Dengan demikian, proses pembahasan APBD 2026 secara resmi memasuki fase berikutnya di tingkat DPRD Bolmong.






