Kanalsulawesi.com, Bolmong – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja, di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bamperda, Amri Modeong, bersama para anggota, Senin (10/11/2025).
Agenda rapat digelar untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja (kunker) Bamperda ke Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulawesi Utara terkait manajemen Perusahaan Daerah (PD) Gadasera. Dalam rapat tersebut, Bamperda turut mengundang jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong, di antaranya Asisten II, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, serta Direktur PD Gadasera.

Dalam penyampaiannya, Amri menekankan pentingnya kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang PD Gadasera agar perusahaan daerah tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkap Amri.

Ia juga meminta, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) secara teliti dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Amri menegaskan, pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun aturan daerah lainnya.
“Pada prinsipnya, kami dari Bamperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk kemudian dilaporkan pada rapat paripurna,” jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap, Ranperda tentang PD Gadasera dapat disahkan pada tahun 2026 sehingga mampu memaksimalkan peran perusahaan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Bolmong.
“Semoga Ranperda ini di tahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.






