• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 September 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Satpol PP Amankan Badut di Lampu Merah Kotamobagu

23 Oktober 2025
in Kotamobagu
Satpol PP Amankan Badut di Lampu Merah Kotamobagu

KOTAMOBAGU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menindaklanjuti laporan warga terkait adanya anak di bawah umur yang beraktivitas sebagai badut di kawasan lampu merah Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Dalam operasi itu, petugas mengamankan properti berupa kepala kostum badut yang digunakan anak tersebut, kemudian membawanya ke Kantor Satpol PP Kotamobagu untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., ME, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan anak.

“Kami tidak hanya menegakkan ketertiban, tetapi juga melindungi keselamatan anak. Anak di bawah umur tidak boleh dibiarkan beraktivitas di jalan raya, apalagi untuk mencari uang, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa mereka,” ujar Sahaya.

Ia menambahkan, penertiban tersebut bukan semata tindakan hukum, melainkan langkah pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat serta pihak-pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk tidak lagi melibatkan mereka dalam aktivitas di jalan raya. Selain itu, masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran ketertiban umum melalui layanan pengaduan resmi Satpol PP Kotamobagu.*

 

Komentar Facebook
Previous Post

Buka Kegiatan BBGRM Ke-XXII Bupati Yusra Tekankan Semangat Gotong-Royong Harus Di Tanamkan Sejak Dini

Next Post

Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M Buka Muskot Percasi Kotamobagu ke-IV

Next Post
Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M Buka Muskot Percasi Kotamobagu ke-IV

Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M Buka Muskot Percasi Kotamobagu ke-IV

Deddy Abdul Hamid Hadiri Launcing Serta Penyaluran Bantuan Pangan

Deddy Abdul Hamid Hadiri Launcing Serta Penyaluran Bantuan Pangan

1 September 2026
PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

31 Agustus 2026
Kurang dari 24 Jam, URC Resmob Angin Selatan Ringkus Residivis Curanmor

Kurang dari 24 Jam, URC Resmob Angin Selatan Ringkus Residivis Curanmor

31 Agustus 2026
Kolaborasi Resmob Polres Bolsel dan Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Curanmor dan Pencurian HP

Kolaborasi Resmob Polres Bolsel dan Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Curanmor dan Pencurian HP

31 Agustus 2026
Kapolres Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Keliling

Kapolres Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Keliling

28 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection