Kanalsulawesi.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Pemkab Bolsel) terus melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan.
Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemkab Bolsel secara resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui gerai ritel modern Indomaret.
Kepala BPKPD Bolsel, Lasya Mamonto, S.Pt, ME menjelaskan, bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemkab untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat serta mendorong transformasi digital di sektor keuangan daerah.
“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor pajak. Cukup datang ke Indomaret, tunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan bisa langsung melakukan pembayaran,” ujar Lasya saat ditemui pada Kamis (3/7/2025).
Tak hanya melalui gerai fisik, masyarakat kini juga dapat membayar PBB-P2 secara daring melalui platform e-commerce Tokopedia. Menurut Lasya, langkah ini memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi para wajib pajak.
“Pembayaran secara online ini memberikan pilihan yang fleksibel bagi wajib pajak. Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.
Inovasi layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Meita Makalalag, warga Kecamatan Pinolosian, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan akses yang diberikan.
“Dulu harus antre di kantor pajak, sekarang tinggal ke Indomaret dekat rumah, cepat dan mudah,” ungkap Meita.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mempercepat pencapaian target penerimaan daerah.






