BOLMONG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) melakukan penertiban Lapak yang menggunakan badan jalan dan drainase di Pasar Lolak Kecamatan Lolak, Kamis 24 April 2025
Peneritiban dan penataan ini di lakukan oleh Satpol-PP agar pasar tidak semeraut dan pasar jadi bersih aman dan nyaman

Penertiban ini dipimpin langsung Kasat Pol-PP Zulfadli Binol bersama 23 Personel.” Hari ini kami melakukan penertiban Lapak yang menggunakan badan jalan dan drainase. Sesuai aturan tidak dibenarkan karena mengganggu aktivitas warga.
Jumlah yang ditertibkan kurang lebih 15 lapak dan Alhamdulillah penertiban berlangsung aman dan terkendali.
Penertiban dimulai sejak pukul 14 25 WITA dan berakhir pukul 17.25 WITA, ” Ucap Kasat Pol-PP Zulfadli Binol.
Bambang salah satu warga sekitar mengapresiasi langkah Pemkab Bolmong untuk melakukan penertiban Lapak .
“Saya kira langkah Pemkab Bolmong sudah tepat dan kami warga masyarakat mendukung penuh penertiban ini.
Intinya, Mari kita saling menghargai terhadap penjual dan pengguna jalan agar tidak ada yang dirugikan, ” Ujarnya.
Diketahui, Hingga berakhir waktu penertiban situasi aman dan terkendali
(Midi)