Kanalsulawesi.com, Kotamobagu – Menindaklanjuti kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, beserta jajaran, ke Pemerintah Kota Kotamobagu, dilakukan koordinasi antara tim Kemenkumham dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Siti Rafika Borah menyampaikan, apresiasi atas terjalinnya pertemuan tersebut.
Ia juga berharap dapat terjalin kerja sama yang lebih erat dengan Kementerian Hukum Sulawesi Utara, khususnya dalam hal pembinaan dan penataan administrasi terkait pendaftaran serta pengesahan legalitas badan hukum.
“Sangat penting bagi kami untuk dapat bekerja sama dalam memastikan proses pendaftaran dan pengesahan badan hukum, yang nantinya akan ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Siti Rafika.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang AHU Kemenkumham Sulut, Hendrik Siahaya, menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses legalisasi badan hukum melalui sistem layanan AHU online.
“Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi masyarakat Kotamobagu dalam mendapatkan legalitas badan hukum yang sah,” ujarnya.
Hendrik Siahaya mengatakan, Kerja sama antara Kemenkumham Sulut dan Pemerintah Kota Kotamobagu ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi hukum di Kota Kotamobagu.
“Sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas badan hukum yang sah dan terdaftar,” pungkasnya.