Kanalsulawesi.com, Bolsel – Satuan reskrim (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian elektronik yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dalam kasus Polres Bolsel berhasil mengamankan 3 Pelaku diantaranya FS alias Fran, JM Alias Juan dan JR alias Juf ketiganya merupakan warga Kabupaten Boltim.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, SIK saat melakukan konferensi pers yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Dedy Matahari, Wakapolres dan Kasi Humas. yang bertempat di Mapolres Bolsel, Senin (17/03/2025).
“kejadian pencurian di kantor Dinas Kesehatan terjadi pada Kamis 6 Maret 2025, sekitar pukul 01.00Wita,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, bahwa JM dan JR yang masuk ke kantor Dinkes sementara FS mereka suru ke menunggu di Alun-alun Molibagu.
“kedua pelaku ini memasuki kantor Dinkes melalui jendela yang di belakang, mereka membuka jendela menggunakan obeng yang sudah disiapkan,” ungkapnya.
Lanjutnya, kedua pelaku JM dan JR langsung menggasak 2 unit laptop merek Asus serta sepasang speaker aktif dan membawa keluar ikut pintu samping.
“Setelah melakukan pencurian JM dan JR menghubungi FS untuk menjemput mereka di Kompleks perkantoran panango,” jelas Kapolres.
AKBP Handoko Sanjaya mengatakan, setelahnya ketiga pelaku ini menuju kediaman JM di Desa Tobongon, Kabupaten Boltim. Namun, saat berada di Desa Moyag mereka kehabisan BBM sehingga membeli BBM di pengecer.
“Karena tak memiliki uang, mereka meninggalkan 1 buah laptop ditukarkan dengan 10 Liter BBM yang nantinya akan ditebus,” tuturnya.
“Sementara 2 barang hasil curian lainnya rencananya akan dijual di Kotamobagu, tetapi 1 Laptop tak bisa dijual karena rusak dan 1 buah speaker masih disimpan di rumah JM,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Deddy Matahari mengatakan, bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat sidik jari salah satu tersangka yang tertinggal di TKP.
“Setelah melakukan perkembangan mendapatkan identitas pelaku, tim Resmob Angin Selatan dan Resmob Bolmong Karena tersangka JR memiliki laporan di Polres Bolmong juga,” terangnya.
Dikatakan, untuk para tersangka JM dan FS diamankan dirumah mereka yang berada di Desa Tobongon tanpa adanya perlawanan.
“Sementara JR diamankan di lokasi tambang yang berada di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara,” jelasnya.
IPTU Deddy Matahari menambahkan, dari tangan ketiga pelaku pihaknya berhasil mengamankan 2 Buah Laptop merek Asus, 1 Charger laptop merek asus dan 2 buah Speaker.
“Para tersangka sudah diamankan di Polres Bolsel untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.