• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Informasi Perkara Panggilan Ghaib PA Bolaang Uki Kepada Ronny R Wantania

13 Februari 2025
in Bolsel
Informasi Perkara Panggilan Ghaib PA Bolaang Uki Kepada Suratman bin Sukilan

Kanalsulawesi.com – Artikel ini merupakan Pengumuman Resmi dari pengadilan Agama Bolaang Uki, sebagai alternatif panggilan melalui massa media kanalsulawesi bagi pihak Tergugat atau Termohon.

Pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.

Pengumuman atau Panggilan ini didasarkan, pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.

Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan.

Serta mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar, atau massa media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

Berdasarkan pasal Pasal 27 ayat 1 PP No 9 tahun 1975 tersebut, panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya.

Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor: 20/Pdt.G/2025/PA. Blu

Pada hari ini 13 Febuari 2025 saya Aris Wibowo SH, sebagai jurusita pengganti Pengadilan Agama Bolaang Uki atas perintah ketua majelis dalam perkara Nomor 20/Pdt.G/2025/PA Blu tanggal 20 Januari 2025.

Telah memanggil Ronny R Wantania Bin Yohanes Wantania, tempat tanggal lahir Manado 18 Maret 1980, agama katolik, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan SLTA.

Agar datang menghadap di muka sidang pengadilan agama Bolaang Uki, Kamis 17 Juni 2025, Pukul 09.00 Wita, Ruang sidang utama pengadilan Bolaang Uki, Jln trans Sulawesi lingkar Selatan, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel.

Untuk pemeriksaan perkara cerai gugat antara Dahlia Daeng Lasari Binti Usman D Lasari sebagai penggugat.

Melawan Ronny R Wantania sebagai tergugat, selanjutnya diberitahukan kepada tergugat bahwa yang bersangkutan dapat mengambil salinan surat gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bolaang Uki.

Serta dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus di tandatangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut.

Komentar Facebook
Tags: Bolaang UkiPengadilan AgamaTergugat
Previous Post

Akibat Ranting Pohon, Suplai Listrik di Kecamatan Pinolosian Bersatu Harus Terputus

Next Post

Keluhan Warga Terkait Pelayanan RSUD Bolsel, Direktur Beri Penjelasan Begini

Next Post
Dirut RSUD Bolsel Ungkap Risnawati Berhenti Sendiri

Keluhan Warga Terkait Pelayanan RSUD Bolsel, Direktur Beri Penjelasan Begini

Yusra Alhabsyi Kunker Ke Bone Bolango Bahas Agenda Strategis Daerah Dengan Ismet Mile

Yusra Alhabsyi Kunker Ke Bone Bolango Bahas Agenda Strategis Daerah Dengan Ismet Mile

2 Mei 2026
Wakil Bupati Dony Lumenta Melepas Dengan Resmi JCH Bolmong

Wakil Bupati Dony Lumenta Melepas Dengan Resmi JCH Bolmong

1 Mei 2026
Bolsel FC Imbang Lawan PNM FC, Fokus Matangkan Skuad Jelang Liga 4 Nasional

Bolsel FC Imbang Lawan PNM FC, Fokus Matangkan Skuad Jelang Liga 4 Nasional

1 Mei 2026
Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Toluaya

Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Toluaya

29 April 2026
Eksekutif–Legislatif Bolsel Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Disahkan dan Tujuh Ranperda Disetujui

Eksekutif–Legislatif Bolsel Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Disahkan dan Tujuh Ranperda Disetujui

29 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection