• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Juni 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Resmob Angin Selatan Polres Bolsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

20 Januari 2025
in Bolsel, Daerah, Peristiwa
Resmob Angin Selatan Polres Bolsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Hukum Bolsel.

Konferensi di Pimpin langsung oleh Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya SIK, yang turut didampingi Wakapolres Kompol Eddy Saputra, Kasat Reskrim IPTU Deddy Matahari, Kasi Humas IPDA Ahmad Wolinelo dan Resmob angin selatan.

AKBP Handoko Sanjaya menyampaikan, satreskrim Polres Bolsel berhasil mengungkapkan curanmor dengan mengamankan pelaku AK Alias Aldi (27) warga Kecamatan Pinolosian.

“Pengungkapan ini berdasarkan dua Laporan di SPKT dengan No LP/B/93/XI/2024/SPKT/Res Bolsel dan LP/B/1/I/2025/SPKT/Polres Bolsel,” ujarnya.

Barang Bukti 2 unit dua motor

Lanjutnya, pelaku melakukan aksinya ini di dua tempat pertama di Desa Tolotoyon dan di Desa Nunuk.

“Pelaku menyasar kendaraan roda dua yang tidak kunci setir, lalu mencurinya dan mendorong motor tersebut sedikit jauh dari TKP lalu membongkar soket kendaraan tersebut,” kata Kapolres.

AKBP Handoko Sanjaya mengatakan, bahwa setelah melakukan penyelidikan Resmob Angin selatan mendapatkan informasi AK berada di Manado yang akan pergi Ke Weda.

“Dengan kolaborasi Resmob Polda Sulut, Resmoh Angin Selatan berhasil mengamankan pelaku AK di Kota Manado,” Jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Deddy Matahari mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan awal pengaku bahwa barang bukti telah dijual di Kecamatan Dumoga Barat.

“Saat menunjukkan barang bukti pelaku AK sempat mencoba melarikan diri sehingga diberikan peringatan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Dikatakan, dari tangan tersangka AK berhasil mengamankan dua kendaraan jenis Yamaha NMax dan Yamaha Aerox yang telah diubah motor tersebut untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3e KUHP Subs Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling tinggi 7 Tahun,” imbuhnya.

Kapolres Bolsel mengimbau, buat kepada masyarakat agar menjaga barang pribadi masing-masing dengan baik, apalagi kendaraan bermotor selalu di parkir tempat yang aman dan kunci setir.

“Masyarakat juga yang kehilangan kendaraan bisa melaporkan ke Polres Bolsel, terus jangan takut saat kendaraan ditemukan pasti dikembalikan ke Korban ,” pungkas AKBP Handoko Sanjaya.

Komentar Facebook
Tags: AKBP Handoko SanjayacuranmorIPTU Deddy MatahariPolres BolselResmob Angin selatan
Previous Post

DPRD Bolsel Kunker Ke DPR RI, Sampaikan Hal ini Ke Komisi V

Next Post

Bupati Iskandar Kamaru Sampaikan Aspirasi Kepada Anggota Komisi V DPR RI Yasti Mokoagow

Next Post
Bupati Iskandar Kamaru Sampaikan Aspirasi Kepada Anggota Komisi V DPR RI Yasti Mokoagow

Bupati Iskandar Kamaru Sampaikan Aspirasi Kepada Anggota Komisi V DPR RI Yasti Mokoagow

Toruakat Sepakat Buka Blokir Jalan,Wabup Dony Lumenta; Pemkab Akan Segera Turunkan Tim Tinjau Lokasi Tapal Batas

Toruakat Sepakat Buka Blokir Jalan,Wabup Dony Lumenta; Pemkab Akan Segera Turunkan Tim Tinjau Lokasi Tapal Batas

12 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Bolsel Bakal Menggelar Berbagai Kegiatan Olahraga, Termasuk Esports

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Bolsel Bakal Menggelar Berbagai Kegiatan Olahraga, Termasuk Esports

12 Juni 2026
Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

10 Juni 2026
BPN Bolsel Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas Pelayanan

BPN Bolsel Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas Pelayanan

8 Juni 2026
Penertiban Aparat Di Lokasi Bakan,Satu Warga Terluka,Saat Ini Warga Terus Bertahan Di  Lokasi

Penertiban Aparat Di Lokasi Bakan,Satu Warga Terluka,Saat Ini Warga Terus Bertahan Di Lokasi

3 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection