• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 7 Mei 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Buron Selama 3 Bulan, DPO Penganiayaan di Desa Adow Berhasil di Ringkus Resmob Angin Selatan

13 Desember 2024
in Bolsel, Daerah, Peristiwa
Buron Selama 3 Bulan, DPO Penganiayaan di Desa Adow Berhasil di Ringkus Resmob Angin Selatan

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Sempat buron selama 3 Bulan pelaku penganiayaan ED (30), berhasil diamankan Resmob Angin Selatan Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), di Provinsi Gorontalo.

Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K.,M.Han, melalui Kasi Humas Polres Bolsel IPDA Ahmad Wolinelo menyampaikan, Pelaku ED merupakan warah Desa Doloduo (Bolmong) melakukan penganiayaan dengan sajam yang terjadi di Desa Adow, Kecamatan Pinolosian Tengah pada 25 Agustus 2024.

“Pelaku sempat buron 3 bulan dengan status naik ke DPO, penangkapan pelaku ini merupakan kerjasama antara Resmob Polres Bolsel dengan Resmob Bone Bolango,” ujarnya.

Lanjutnya, sebelumnya Resmob Bone Bolango lakukan koordinasi dengan pihak Resmob Angin Selatan bahwa pelaku ED berada di Wilayah Hukrimnya pada 10 Desember 2025.

“Mendapatkan informasi tersebut, Resmob Bolsel langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan kepada pelaku ditempat persembunyian yang tanpa perlawanan dari ED,” jelas Kasi Humas Polres Bolsel.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Deddy Matahari mengatakan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari besi dengan panjang 50 Cm, yang diduga digunakan ED saat melakukan penganiayaan berat terhadap korban SK (38 Tahun) warga Desa Adow Selatan, Pinolisian Tengah.

“Alhamdulilah, Puji Tuhan setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya DPO tindak pidana penganiayaan berinisial ED berhasil kita amankan di Wilayah Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 kemarin,” ungkapnya.

“Jadi ED ini merupakan terduga pelaku kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang dengan ukuran panjang 50 cm terhadap korban SK yang terjadi di acara pernikahan di Desa Adow, Kecamatan Pinolisian Tengah, Kabupaten Bolsel, hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala di bagian belakang pada bulan Agustus 2024 lalu.” Tambah Kasat Reskim.

Ia menambahkan, pelaku pernah terlibat kasus Pembunuhan di wilayah Bolmong pada bulan Oktober 2019 Dengan vonis Putusan PN Kotamobagu 8 tahun 6 bulan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ini kepada unit 3 satreskrim Polres Bolsel untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar Facebook
Tags: BolselIPDA Ahmad WolineloIPTU Deddy MatahariPenganiayaanResmob Angin selatan
Previous Post

Dukung Fasilitas Kesehatan, RSUD Bolsel Ketambahan Mobil Tranfunsi Darah

Next Post

Capai Penurunan Stunting, Pemkab Bolsel Raih Penghargaan Terbaik Ke II Sulut

Next Post
Capai Penurunan Stunting, Pemkab Bolsel Raih Penghargaan Terbaik Ke II Sulut

Capai Penurunan Stunting, Pemkab Bolsel Raih Penghargaan Terbaik Ke II Sulut

Yusra Alhabsyi Kunker Ke Bone Bolango Bahas Agenda Strategis Daerah Dengan Ismet Mile

Yusra Alhabsyi Kunker Ke Bone Bolango Bahas Agenda Strategis Daerah Dengan Ismet Mile

2 Mei 2026
Wakil Bupati Dony Lumenta Melepas Dengan Resmi JCH Bolmong

Wakil Bupati Dony Lumenta Melepas Dengan Resmi JCH Bolmong

1 Mei 2026
Bolsel FC Imbang Lawan PNM FC, Fokus Matangkan Skuad Jelang Liga 4 Nasional

Bolsel FC Imbang Lawan PNM FC, Fokus Matangkan Skuad Jelang Liga 4 Nasional

1 Mei 2026
Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Toluaya

Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Toluaya

29 April 2026
Eksekutif–Legislatif Bolsel Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Disahkan dan Tujuh Ranperda Disetujui

Eksekutif–Legislatif Bolsel Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Disahkan dan Tujuh Ranperda Disetujui

29 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection