Kanalsulawesi.com, Bolsel – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melaksanakan operasi penertiban blokade jalan menuju lokasi tambang PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Kilo 12, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Penertiban berjalan lancar tanpa insiden, Rabu (25/09/2024).
Blokade tersebut dilakukan oleh seorang warga berinisial KM, namun operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, SIK, berhasil membuka akses jalan dengan suasana kondusif.
Operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DLH, Bagian Hukum, dan instansi terkait, yang diawali dengan apel persiapan.
Kapolres Indra Wahyu menegaskan dalam apel, pentingnya pendekatan humanis dalam operasi ini.
“Kami sudah melakukan apel persiapan dan menekankan kepada seluruh personel agar tindakan persuasif dan humanis selalu diutamakan,” ujar Indra.
Ia juga memastikan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku.
“Operasi ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Bolsel, bukan hanya untuk keuntungan segelintir orang,” tambah Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Dedi Matahari menegaskan
, bahwa pihak keluarga KM tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk menghentikan aktivitas tambang.
“Keluarga KM tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk menghalangi kegiatan PT JRBM,” pungkasnya.
Operasi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional PT JRBM sekaligus menjaga kepentingan masyarakat secara keseluruhan.