KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menunjukkan komitmennya, dalam kelancaran dan keabsahan proses pemilihan tahun 2024, dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Kegiatan tersebut, diselenggarakan di Aula kantor KPU Kotamobagu, Senin 2 September 2024.
Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polres Kotamobagu, Dandim 1303, Rutan Kelas 2B Kotamobagu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Capil) Roy Paputungan, serta perwakilan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Kotamobagu.
Heriayana Amir, Komisioner dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Kotamobagu, menekankan pentingnya akurasi dalam penyusunan DPSHP untuk memastikan setiap pemilih yang memiliki hak suara dapat terdaftar.
“Kami berusaha mempersiapkan segalanya dengan matang, terutama data pemilih yang harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Heriayana.
Rapat Koordinasi ini merupakan langkah penting dalam menjamin proses pemilihan yang lancar, adil, dan transparan. KPU Kotamobagu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan data pemilih yang teliti dan akurat, kita dapat menjamin bahwa suara rakyat terwakili dalam pemilihan mendatang. ***