• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

SIARAN PERS: Penerimaan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel

14 Mei 2024
in Bolsel, Daerah
SIARAN PERS: Penerimaan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Tertanggal 5 Mei 2024 telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 24/PL.01.4-Pu/7111/2/2024 Tentang Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024.

Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM Marlia Lumali menyampaikan, Bahwa setelah diumumkan, berdasarkan Jadwal dan Tahapan Pemilihan.

“KPU Bolsel membuka Penerimaan Persyaratan Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan bertempat di Aula Kantor KPU, Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki,” ujarnya.

Lanjutnya, yang di buka mulai Rabu, 8 Mei hingga Sabtu, 11 Mei dari Pukul 08.00 – 16.00 WITA dan Minggu, 12 Mei 2024 Pukul 08.00 – 23.59 WITA.

“Bahwa selama kurun waktu Penerimaan Persyaratan Dukungan sebagaimana dimaksud di atas, KPU Kabupaten Bolsel tidak menerima satupun Bakal Calon Perseorangan yang melakukan Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan kepada KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” pungkasnya.

Komentar Facebook
Tags: BupatiKPU BolselMarlia Lumaliwakil Bupati
Previous Post

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap II Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023

Next Post

Tingkatkan SDM, Bupati Iskandar Sambangi Binus University

Next Post
Tingkatkan SDM, Bupati Iskandar Sambangi Binus University

Tingkatkan SDM, Bupati Iskandar Sambangi Binus University

Rapat Perdana Asisten I Pemkot Kotamobagu Bersama Camat dan Sangadi

Rapat Perdana Asisten I Pemkot Kotamobagu Bersama Camat dan Sangadi

12 Februari 2026
Wali Kota Kotamobagu Terima Audiensi UNIKOM Bandung

Wali Kota Kotamobagu Terima Audiensi UNIKOM Bandung

11 Februari 2026
Aktivitas PETI di Desa Onggunoi Resahkan Warga, Diduga Gunakan Alat Berat dan Libatkan WNA

Aktivitas PETI di Desa Onggunoi Resahkan Warga, Diduga Gunakan Alat Berat dan Libatkan WNA

10 Februari 2026
Kasat Lantas Kotamobagu Tegaskan Penindakan Balap Liar Demi Kenyamanan Ibadah Ramadhan

Kasat Lantas Kotamobagu Tegaskan Penindakan Balap Liar Demi Kenyamanan Ibadah Ramadhan

10 Februari 2026
Walikota Kotamobagu Instruksikan SKPD Kooperatif di Pemeriksaan BPK

Walikota Kotamobagu Instruksikan SKPD Kooperatif di Pemeriksaan BPK

10 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection