Kanalsulawesi.com, Bolsel – Satuan Reskrim (Reskrim) Polres Bolsel yang dibantu Polsek Posigadan, menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Desa Iloheluma, kecamatan Posigadan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah Tim Resmob Polres Bolsel mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut, pada hari minggu 19 Mei 2024 pukul 13.00 wita siang.
Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid SIK, melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Wolinelo membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan tersebut.
“Empat orang pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Bolsel, Saat ini sudah di Mapolres Bolsel untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resrkim Polres Bolsel IPTU Dedy Vengky Matahari SH menyampaikan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait tempat perjudian sabung ayam di belakang rumah salah satu warga di Desa Iloheluma Kecamatan Posigadan.
“Tak membutuhkan waktu yang lama tim Resmob angin selatan dibantu Polsek Posigadan langsung ke tkp,” tuturnya.
Lanjutnya, setiba di TKP kedatangan pihak kepolsian sempat diketahui oleh para penjudi ini, aksi kejar-kejaran pun membuahkan hasil.
“Setelah dilakukan pengejaran 4 pelaku berhasil di amankan, dari pengakuan ke 4 pelaku bahwa sudah di laksanakan sebanyak 2 kali perjudian (sabung ayam) di tempat tersebut” kata kasat reskrim
IPTU Dedy Vengky Matahari menjelaskan, Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Resmob Polres Bolsel yakni 2 Unit sepeda motor, 5 Ayam sabung 4 (hidup) 1 (Mati).
“Serta 1 set Pisau Ayam sabung berjumlah 6 buah dan Uang tunai sebesar Rp 1.269.000,” jelasnya.
Kasat reskrim mengimbau, kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk perjudian termasuk sambung ayam, agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bolsel.
“Masyarakat bisa melaporkan melalui platform pelaporan di beberapa medsos ataupun bisa datang langsung ke Polres Bolsel, apabila melihat potensi gangguan kamtibmas. Ini sebagai komitmen untuk kami memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Bolsel khusunya perjudian, miras serta narkoba,” pungkasnya.