• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

KPU Bolsel Resmi Buka Rekrutmen PPK Pilkada 2024, Berikut Persyaratannya

24 April 2024
in Bolsel, Daerah, Politik
KPU Bolsel Resmi Buka Rekrutmen PPK Pilkada 2024, Berikut Persyaratannya

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi membuka rekrutmen Badan Ad Hoc, calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam pengumuman KPU Nomor NOMOR: 208/PP.04.2-Pu/7101/4/2024 tentang seleksi calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Marlia Lumali

Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM Marlia Lumali menyampaikan, tahapan pembentukan badan adhoc PPK tersebut, dibuka mulai 23 hingga 29 April 2024.

“Sesuai tahapan, pengumuman sekaligus pendaftaran calon anggota PPK dibuka mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024 yang dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi www.siakba.kpu.go.id sementara dokumen fisik disampaikan langsung ke kantor KPU Bolsel paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis 5 Mei 2024 ,” ujarnya.

Lanjutnya, Adapun syarat dan ketentuan bagi calon pendaftar PPK Pilkada lanjutnya, tidak berbeda dengan perekrutan PPK Pemilu sebelumnya.

“Persyaratan dan kelengkapan dokumen sama seperti rekrutmen PPK pada saat Pemilu. Pendaftaran dan dokumen persyaratan dapat dilihat dan diunggah melalui link https://siakba.kpu.go.id/https://siakba.kpu.go.id/ atau website KPU Bolsel di https://kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id/berita/baca/8100/pengumuman-seleksi-calon-anggota-ppk-untuk-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-bupati-dan-wakil-bupati-dan-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-pada-kabupaten-bolsel-tahun-2024 ,” jelas Marlia Lumali.

Berikut persyaratan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Bolsel untuk Pilkada 2024 :

1 Warga Negara Indonesia.
2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPK.
3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945.
4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
5. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai
politik paling singkat 5 (lima) tahun.
6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK
7.. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan
narkotika.
8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Dokumen Persyaratan:

1. Surat Pendaftaran, format terdapat di juknis dan SIAKBA;
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el);
3. Fotocopy Ijazah;
4. Pas foto berwarna ukuran (4×6);
5. Surat pernyataan, format terdapat di juknis dan SIAKBA;
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik;
7. Format riwayat hidup dan format terdapat di juknis dan SIAKBA.

Komentar Facebook
Tags: KPU BolselMarlia LumaliPPKRekrutmen
Previous Post

Mobil Pengangkut Uang Terguling di Batu Manangis Bolsel, Kasat Lantas: Tak Ada Korban Jiwa

Next Post

Bolsel Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik Harapan I di Sulut, Dalam Pembangunan Daerah

Next Post
Bolsel Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik Harapan I di Sulut, Dalam Pembangunan Daerah

Bolsel Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik Harapan I di Sulut, Dalam Pembangunan Daerah

Bolsel FC Lolos ke Liga 4 Nasional, Dampingi Persma 1960 Wakili Sulut

Bolsel FC Lolos ke Liga 4 Nasional, Dampingi Persma 1960 Wakili Sulut

19 April 2026
Oknum Sangadi HW Hendy Diduga Terlibat,Tong Emas Ilegal Ancam Kesehatan Warga

Oknum Sangadi HW Hendy Diduga Terlibat,Tong Emas Ilegal Ancam Kesehatan Warga

16 April 2026
Tong Ilegal Di Duga Milik Sangadi Dondomon Terus Beroperasi,Teguran DLH Bolmong Hentikan Aktivitas Tak Di Hiraukan

Tong Ilegal Di Duga Milik Sangadi Dondomon Terus Beroperasi,Teguran DLH Bolmong Hentikan Aktivitas Tak Di Hiraukan

14 April 2026
Di Apresiasi KANNI,Chandra Damopolii: Langkah Gubernur Sulut YSK Wujud Nyata Keterpihakan Kepada Rakyat

Di Apresiasi KANNI,Chandra Damopolii: Langkah Gubernur Sulut YSK Wujud Nyata Keterpihakan Kepada Rakyat

10 April 2026
Di Back Up Resmob Angin Selatan, Polsek Bolaang Uki Ungkap Kasus Pencurian di Warung-Warung

Di Back Up Resmob Angin Selatan, Polsek Bolaang Uki Ungkap Kasus Pencurian di Warung-Warung

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection