Kanalsulawesi.com, Bolsel – Tak butuh waktu lama Resmob Angin Selatan Polres Bolsel berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang menggunakan senjata tajam.
Yang terjadi di Jalan Raya Alun-Alun Lapangan Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki yang terjadi pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 03:00 WITA.
Yang membuat korban Wandi Gonibala (17), Islam, Warga Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki mengalami luka tikaman, hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Vicky Tumembow S.H, Rabu (06/03/2024).
“Menerima informasi kejadian tersebut dari masyarakat, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Yanny Watung berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Bolang Uki langsung melakukan pulbaket kepada masyarakat yang saat itu berada di seputaran TKP, hasil pengumpulan keterangan Tim berhasil mendapatkan ciri-ciri dari pelaku,” ujarnya.
Lanjutnya, Tim melakukan pengembangan untuk mencari identitas pelaku dan keberadaan pelaku, yang merupakan warga Masyarakat Desa Matayangan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong.
“Tak butuh lama Tim langsung bergerak ke Desa Matayangan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, sekitar 30 menit kemudian Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Bolang Uki berhasil mengamankan Pelaku berinisial MRZ (23),” jelasnya
“Saat diamankan oleh Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel, pelaku tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan diri kepihak kepolisian,” tambah Kasat Reskrim.
Iptu Vicky Tumembow SH mengungkapkan, MRZ melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyerang, yang menggunakan sebilah sajam jenis badik milik pelaku.
“Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban dengan menggunakan batu sebanyak dua kali di bagian kepala,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, akibat Penganiayaan korban mengalami luka di bagian paha dan dua luka robek di kepala bagian belakang, hingga harus dirawat secara intensif di rumah sakit,” bebernya.
“Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Bolaang Uki, untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bolaang Uki,” pungkasnya.
Keberhasilan Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel dalam mengamankan pelaku, merupakan bukti nyata komitmen dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban tindak kejahatan.