• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Oktober 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Bolsel Limpahkan Berkas Pasutri Terlibat TPPO ke Kejaksaan

18 September 2023
in Bolsel, Peristiwa
Satreskrim Polres Bolsel Limpahkan Berkas Pasutri Terlibat TPPO ke Kejaksaan

KanalSulawesi.com, BOLSEL – Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), akan melinpahkan berkas terkait, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kejaksaan atau P21.

Saat ditemui diruangannya, Kasat Reskrim IPTU Vicky Tumembow menyampaikan, Tindak Pidana Perdagangan Orang sudah mau dilimpahkan ke kejaksaan.

“Jadi kewajiban penyindik adalah, menyerahkan kedua pasutri tersangka ke kejaksaan,” kata Kasat Reskrim, Senin (18/9/2023).

Lanjutnya, selain tersangka penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa satu unit mobil.

“Dimana mobil ini digunakan oleh kedua pelaku saat membawa korban ke Gorontalo,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, bahwa ke dua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri yakni, RD (34) dan YL (36) warga kecamatan Bolaang Uki.

“Jadi ke duanya dijerat dengan Undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2007 Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan maksimal pidana penjara 15 tahun,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua dari korban melapor pada pihak kepolisian, dimana korban meninggalkan rumah pada Senin (15/5) dan tidak kembali lagi ke rumah.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan informasi bahwa ke dua korban dibawa ke Gorontalo.

Sehingga pihak kepolisian melakukan pengejaran hingga ke Provinsi Gorontalo, dan melakukan penangkapan kepada ke dua tersangkan tersebut. (N.i)

Komentar Facebook
Tags: KejaksaanPerdagangan OrangPolres BolselReskrimTPPO
Previous Post

Bupati Iskandar Kamaru Beri Arahan Pada Kwarcab Kabupaten Bolsel

Next Post

Jelang Pengamanan Pemilu 2024, Polres Bolsel Sukses Gelar Sispamkota

Next Post
Jelang Pengamanan Pemilu 2024, Polres Bolsel Sukses Gelar Sispamkota

Jelang Pengamanan Pemilu 2024, Polres Bolsel Sukses Gelar Sispamkota

Belum Sepekan Diresmikan, Wijaya Gadai Nusantara di Bolsel Sudah Cairkan Pinjaman Puluhan Juta Rupiah

Belum Sepekan Diresmikan, Wijaya Gadai Nusantara di Bolsel Sudah Cairkan Pinjaman Puluhan Juta Rupiah

13 Oktober 2026
Sanggar Muntia PEREDAM Bolsel Terpilih Masuk 8 Besar, Siap Tampil di Hari Kebudayaan di Manado

Sanggar Muntia PEREDAM Bolsel Terpilih Masuk 8 Besar, Siap Tampil di Hari Kebudayaan di Manado

13 Oktober 2026
Nasrun Koto Dukung JPK FC, Siap Berlaga di Berbagai Event Sepakbola Wartawan Sulut

Nasrun Koto Dukung JPK FC, Siap Berlaga di Berbagai Event Sepakbola Wartawan Sulut

12 Oktober 2026
Dapat Program Prioritas Nasional, Bolsel Mulai Pembangunan Enam Kampung Nelayan Merah Putih

Dapat Program Prioritas Nasional, Bolsel Mulai Pembangunan Enam Kampung Nelayan Merah Putih

12 Oktober 2026
Usai Ditertibkan, Distribusi Batu Hitam di Tolutu Diduga Berlanjut, Nama Dayat dan FB Mencuat

Usai Ditertibkan, Distribusi Batu Hitam di Tolutu Diduga Berlanjut, Nama Dayat dan FB Mencuat

10 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection