ERASTORI.COM KOTAMOBAGU—Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan, menanggapi keluhan masyarakat tentang jalan AP Mokoginta, yang berada di Kelurahan Upai.
Kata Claudy Mokodonga, saat ini kondisi jalan sangan buruk, akan tetapi pihak kami tidak bisa berbuat apa-apa, dikarenakan status jalan tersebut sebagai status jalan provinsi.
“Untuk status jalan AP Mokoginta tersebut saat ini merupakan aset dari Provinsi, dan hal tersebut sudah di SK kan,” jelas Mokodongan.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya, banyak menerima masukan terkait kondisi jalan tersebut.
“Saat ini banyak sekali keluhan yang masuk terkait kondisi jalan tersebut, namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa sebab terkendala status jalan yang membentang dari kelurahan Upai hingga desa Bilalang, jadi sekarang status jalan tersebut sudah jelas, dimana jalan tersebut merupakan aset dari Pemprov, tinggal di follow up lagi sehingga bisa segera tertangani,” pungkasnya.(***)