ERASTORI.COM, BOLSEL – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bolsel gelar Jumpa Pers terkait Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) Terintegritas di kantor BPN Molibagu, Rabu 24 Mei 2023.
Saat memberikan keterangan resmi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolsel, Candra Husein menjawab pertanyaan wartawan soal maraknya mafia tanah.
“Upaya kami dari BPN untuk melawan mafia tanah, dengan membantu masyarakat mendaftarkan kembali sertifikasi tanah secara online,” ucapnya.
Karena menurutnya, bidang tanah yang sudah di daftarkan secara online tidak bisa lagi di gugat kecuali melalui persidangan.
“Karena secara otomatis, saat orang lain akan mendaftarkan sebidang tanah di lokasi yang sama, akan tertolak oleh sistem,” teganya.
Candra juga mengungkapkan, pihaknya menargetkan di tahun 2023 ini sebanyak 2.731 bidang tanah akan memperoleh Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) lewat Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) Terintegritas.
“Target tahun ini ada 2.731 bidang tanah dengan luas 1.806 Hektare yang masuk dalam program PTSL Terintegrasi. Ini jadi salah satu program strategi dari pusat,” ujar Candra kepada sejumlah awak media.
Kata Kepala Kantor BPN Bolsel, program PTSL Terintegrasi tersebut berlangsung di 3 Desa, yakni Desa Tolondadu II Kecamatan Bolaang Uki, Botuliodu Kecamatan Tomini dan Desa Luwoo Kecamatan Posigadan.
“Sejauh ini baru tahapan proses pengukuran di lapangan, dan sudah ada sekitar 250 berkas pengusulan SHT yang masuk, dan lagi diproses,” kata Candra.
Selain program PTSL Terintegritas tersebut pihaknya bersama sejumlah instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Bolsel bekerjasama dalam program penerbitan 248 SHT untuk UMKM dan Perikanan.
“Saat ini yang masuk usulannya dari UMKM baru 35, sementara Perikanan sudah 115 usulan. Artinya masih ada sekitar 98 kuota sesuai target yang belum masuk usulannya,” ungkapnya.
Untuk memenuhi jumlah kuota dari program kerjasama tersebut, pihaknya terus memaksimalkan koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait.
“Biar programnya jalan sesuai target dan kuota, kita terus bagun komunikasi dengan instansi-instansi terkait di Pemda,” terangnya.
Ditanyakan terkait masyarakat yang memiliki keinginan untuk mengusulkan pembuatan sertifikat tanah secara mandiri, Candra Husain pun mengatakan hal itu tentu sangat baik.
“Kalau ada masyarakat yang mau mengurus secara mandiri bisa langsung datang ke Kantor BPN, nanti kita akan layani secara profesional sesuai mekanisme,” tutup Husein. ***