KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus menggencarkan patroli mobile di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada Senin (28/9/2026), personel URC menyambangi sejumlah pengendara bentor (becak motor) yang sedang mangkal di beberapa titik di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam patroli dialogis tersebut, personel menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para pengendara bentor. Mereka diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas, tidak mengonsumsi minuman keras saat berkendara, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Personel URC juga mengingatkan para pengendara agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun isu yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Selain menyampaikan imbauan, patroli dialogis tersebut dimanfaatkan personel untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi mengenai situasi keamanan yang berkembang di lapangan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan patroli humanis akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Tim URC Polres Kotamobagu terus melakukan patroli mobile untuk mencegah gangguan kamtibmas. Kami menyambangi para pengendara bentor dan memberikan imbauan kamtibmas,” ujar AKP Mahadewa.
Menurutnya, para pengendara bentor juga dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, mengingat mereka beraktivitas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Kami mengajak para pengendara bentor untuk menjadi mitra polisi dalam menjaga keamanan. Tertib berlalu lintas, hindari miras, dan segera laporkan kepada kami jika melihat adanya gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya Polres Kotamobagu memberikan rasa aman sekaligus menjaga situasi wilayah hukumnya tetap kondusif.
Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui layanan darurat 110.





