KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU – Setelah mengamankan truk merah DB 8257 yang membawa tandon berisi sekitar 500 liter solar di SPBU Pontodon, Polres Kotamobagu kini memeriksa sejumlah saksi.
Truk tersebut diketahui milik warga berinisial RW alias Recky. Polisi kini turut mendalami keterkaitan pemilik kendaraan dengan aktivitas pengangkutan BBM tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap asal BBM, proses pengisian, serta tujuan pengangkutan solar. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiono membenarkan proses penyelidikan tersebut.“Penyidik masih memeriksa saksi-saksi. Kita dalami dari mana BBM itu diperoleh, bagaimana proses pengisiannya dan akan dibawa ke mana,” ujar Joko.
Selain asal dan tujuan BBM, polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terkait penyaluran dan peruntukan BBM bersubsidi.
Joko menegaskan, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (Svdr)





