KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sabtu (19/9/2026) malam.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah anak muda sedang berkumpul dan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu ketenangan warga sekitar.
Petugas kemudian memberikan pembinaan serta imbauan secara humanis. Para pemuda tersebut diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Setelah dilakukan penertiban, situasi di lokasi kembali aman dan terkendali. Tim URC selanjutnya melanjutkan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Kotamobagu.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Mahadewa Bayu mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga terkait adanya keributan di kawasan kos-kosan.
“Tim URC langsung menuju TKP dan melakukan pembubaran serta memberikan imbauan kepada anak-anak muda tersebut,” ujar AKP Mahadewa.
Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya potensi gangguan Kamtibmas. Menurutnya, peran warga sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang cepat melapor. Kami juga mengimbau para pemilik kos untuk ikut mengawasi aktivitas penghuninya dan kepada para anak muda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, terlebih pada jam istirahat warga,” katanya.
AKP Mahadewa menegaskan, patroli URC akan terus ditingkatkan, khususnya di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas.
“Jika masyarakat melihat adanya potensi gangguan, segera hubungi Call Center 110 atau laporkan ke Polres Kotamobagu,” pungkasnya. (Svdr)






