Kanalsulawesi.com, Bolsel – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Angin Selatan kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima aduan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tim berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga merupakan residivis di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Pelaku berinisial RAM alias Riski (24), diamankan saat hendak menjual sepeda motor Honda Beat hasil curian di wilayah hukum Polres Bolsel.
Penangkapan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan kasat reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., melalui katim URC Resmob Angin Selatan, Aipda Moh Icuk Van Gobel
Icuk Van Gobel mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait kehilangan kendaraan bermotor melalui akun Facebook yang menandai akun Resmob Angin Selatan pada Senin (31/8/2026) pagi.
“Dalam postingan tersebut lokasi berada di wilayah Bolsel. Tim URC segera melakukan penyelidikan awal,” ujar Icuk.
Hasil penyelidikan bergerak cepat. Pada Senin siang, keberadaan pelaku terendus berada di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki. Saat itu, pelaku diduga hendak menjual sepeda motor yang merupakan hasil curian.
“Tim bergerak ke TKP dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor beserta HP Infinix milik korban,” jelasnya.
Icuk menambahkan, RAM diamankan tanpa melakukan perlawanan. Setelah penangkapan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotamobagu lantaran lokasi kejadian perkara (TKP) pencurian berada di Kelurahan Gogagoman.
“Pelaku tersebut melakukan aksi pencurian di Kelurahan Gogagoman, kemudian hendak menjual hasil curiannya di Bolsel,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, RAM diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia baru menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2026.
“Sudah ketiga kali dengan ini pelaku melakukan aksi curanmor,” ungkap Icuk.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Resmob Polres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan respons cepat aparat terhadap informasi dan aduan masyarakat, sekaligus menjadi langkah dalam menekan aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.






