Kanalsulawesi.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Tahap II yang digelar pada Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, dan dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD.
Persetujuan terhadap KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap dokumen tersebut, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.
Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan komitmen yang terus terjalin dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, kesepakatan terhadap KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“KUA-PPAS adalah kompas pembangunan daerah. Karena itu, setiap program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujar Iskandar.
Bupati juga memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2027.
Beberapa di antaranya adalah penyelesaian penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyesuaian belanja daerah dengan arah kebijakan RPJMD, penguatan pengawasan pengelolaan anggaran desa, peningkatan kapasitas aparatur, penertiban praktik pungutan liar dan komersialisasi di lingkungan sekolah, serta pembenahan fasilitas asrama mahasiswa agar pemanfaatan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bolsel juga terus mendorong perluasan investasi dan kerja sama internasional sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah.
Iskandar mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini tengah menjajaki kerja sama Sister City dengan salah satu daerah di Jepang. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang magang kerja bagi masyarakat Bolsel, memperluas akses ekspor komoditas unggulan sektor perikanan, mendukung pembangunan pasar raya yang bersih dan modern, hingga menghadirkan hibah berbagai sarana pendukung seperti armada pemadam kebakaran, ambulans, dan kapal penangkap ikan.
“Kami ingin APBD menjadi instrumen yang mampu mendorong lahirnya peluang kerja, memperkuat ekonomi daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pemerintah akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui kerja sama internasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bolsel,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam mengawal pembangunan daerah. Ia menegaskan, kemajuan Bolaang Mongondow Selatan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat dengan tetap berlandaskan nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan.
Dengan disetujuinya dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh seluruh fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kini dapat melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027 sebagai instrumen utama pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang.






