kanalsulawesi.com, Bolsel – Setelah sempat bersembunyi selama beberapa hari, TL alias Toti (24) terduga pelaku penikaman yang terjadi di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akhirnya menyerahkan diri kepada Tim Unit Reaksi Cepat (URC).
Pelaku datang didampingi pihak keluarga dan diantar langsung ke piket Tim URC Polres Bolsel pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., menjelaskan bahwa TL diduga melakukan penikaman terhadap Zein (24), yang merupakan warga Desa Matandoi.
Menurutnya, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026). Sebelum kejadian, pelaku dan korban diketahui sempat berkomunikasi melalui pesan singkat dan saling mengajak untuk bertemu.
“Korban saat itu sedang mengobrol bersama rekannya di depan rumah saksi bernama Adit. Tiba-tiba pelaku TL datang dan langsung menikam kaki kiri korban sebanyak satu kali hingga menyebabkan luka yang cukup dalam,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Usai melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, korban segera dibawa oleh teman-temannya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
IPTU Iqbal mengatakan, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinolosian. Penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Pinolosian dengan dukungan (back up) dari Polres Bolaang Mongondow Selatan.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Bolsel, AIPTU Junedi Wiyatno Uno, mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi dari Polsek Pinolosian, Tim URC langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Tim URC langsung melakukan olah TKP dan pencarian terhadap terduga pelaku, namun pada saat itu belum membuahkan hasil,” katanya.
Selanjutnya, Tim URC melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku agar bersedia membantu proses pencarian.
“Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan, pihak keluarga akhirnya mengantar dan menyerahkan pelaku ke kantor Tim URC pada Minggu malam. Pelaku kemudian langsung diamankan, dan kami juga mengimbau keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” jelasnya yang didampingi Katim URC AIPD Moh Icuk Van Gobel
Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pinolosian bersama barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
“Untuk pelaku TL masih akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Pinolosian,” pungkasnya.





