Kanalsulawesi.com, Bolsel – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memimpin langsung Apel Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang dirangkaikan dengan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Apel Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut diikuti oleh jajaran pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolsel.
Dalam sambutannya, Iskandar Kamaru menegaskan, pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ia menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) berkewajiban menyelenggarakan sensus ekonomi setiap 10 tahun sekali, khususnya pada tahun yang berakhiran angka enam.
“Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Tahapan penting berupa pendataan dari rumah ke rumah untuk setiap keluarga dan pelaku usaha di Bolsel telah dimulai sejak 15 Juni. Sebanyak 68 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 10 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) telah diterjunkan,” ujar Bupati.
Menurutnya, sensus ekonomi memiliki peran strategis dalam memperbarui informasi mengenai struktur perekonomian daerah, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan transformasi dunia usaha yang semakin pesat.
“Data yang akurat akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” tuturnya.
Karena itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintah untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan agenda nasional tersebut dengan memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur.
Selain membahas pelaksanaan sensus ekonomi, Bupati juga menyoroti kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bolsel agar menerapkan pola hidup hemat, mengelola keuangan secara bijaksana, dan menghindari pengeluaran yang melebihi pendapatan.
Bupati menegaskan, larangan keras bagi ASN untuk terlibat dalam praktik judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, maupun investasi bodong. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Jangan berharap pada judol atau pinjol. Berharaplah kepada Tuhan. Jika ada waktu luang, carilah sumber penghasilan tambahan yang halal dan kreatif, seperti bertani atau mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, ASN Bolsel sudah cukup sejahtera karena Pemkab Bolsel merupakan satu-satunya pemerintah daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang secara konsisten memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selain itu, ia menyoroti kebijakan efisiensi anggaran, khususnya terkait penggunaan Surat Perjalanan Dinas (SPD). Bupati menegaskan bahwa perjalanan dinas yang hanya bersifat koordinasi tidak lagi diperlukan, kecuali terdapat undangan resmi yang memiliki urgensi tinggi.
Menutup arahannya, Bupati menyampaikan keprihatinan atas fenomena menurunnya tingkat kehadiran pegawai setelah melaksanakan tugas luar (TL). Ia juga mengkritik adanya oknum ASN yang menggunakan media sosial secara tidak bijak dan tidak mencerminkan peran sebagai pelayan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, lanjutnya, akan melakukan penelusuran terhadap berbagai pelanggaran disiplin tersebut dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran oleh ASN.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bolsel, para Asisten Setda, Staf Ahli, Staf Khusus, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.





