Kanalsulawesi.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 22 September 2025, di ruang Banmus DPRD Bolmong.
Dua OPD yang diundang dalam rapat tersebut yakni Dinas Perkebunan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Ketua Komisi II, Fitri Koagow, mengatakan RDP ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2025.

“RDP kali ini digelar dalam rangka pengawasan program kegiatan 2025. Oleh sebab itu, kami Komisi II meminta agar kedua OPD dapat memaksimalkan kegiatan kerja di sisa tahun anggaran ini,” ujar Fitri.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan pentingnya penyesuaian data wilayah, khususnya kawasan perkebunan dan kawasan perumahan. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat diperlukan untuk mencegah potensi tumpang tindih kebijakan dan aturan di lapangan.

“Komisi II meminta agar data terkait wilayah perkebunan dan permukiman dapat disesuaikan. Jika tidak, akan terjadi benturan aturan dan tumpang tindih kebijakan,” pungkasnya.






