Kanalsulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi pada Senin, 15 September 2025. Rapat ini melibatkan Komisi II dan Komisi III bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta beberapa kepala desa.
RDP berlangsung di dua ruangan berbeda, yakni Ruang Banmus dan Ruang Bogani. Ketua DPRD Bolmong, Tonny, menjelaskan bahwa masing-masing komisi memanggil instansi dan pihak terkait sesuai bidang kerja mereka.

“Hari ini ada dua komisi yang menggelar RDP. Untuk Komisi II, mereka memanggil Dinas Perikanan dan PUPR. Sedangkan Komisi III memanggil beberapa OPD mulai dari Asisten II Setda Bolmong, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, Camat Lolayan, hingga kepala desa Tanoyan Selatan dan Tanoyan Utara,” ujarnya.
Tonny menegaskan bahwa pelaksanaan RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan program pemerintah serta penanganan persoalan di lapangan.

“RDP ini juga digelar dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terkait program kegiatan anggaran 2025, serta mendengarkan langsung problem yang sedang terjadi di masyarakat,” kata Tonny.
Melalui forum ini, DPRD berharap dapat memperoleh masukan dan penjelasan langsung dari instansi terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai harapan publik.






