KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU — Seleb TikTok asal Kotamobagu yang dikenal dengan nama Acidberry atau Sulastryani Onda memenuhi undangan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotamobagu, Minggu (27/9/2026).
Acidberry hadir sebagai terlapor dalam perkara yang dilaporkan oleh seorang oknum Bhayangkari berinisial AY alias Ayu.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik kembali menawarkan opsi penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Namun, Acidberry memilih untuk melanjutkan proses hukum. Ia mengatakan sebelumnya sempat membuka ruang perdamaian setelah dirinya lebih dahulu membuat laporan terhadap AY.
Menurut Acidberry, kesempatan berdamai saat itu diberikan karena mempertimbangkan kondisi AY yang sedang hamil.
“Awalnya saya terbuka untuk berdamai, mengingat yang bersangkutan dalam kondisi hamil. Namun bukannya menunjukkan itikad baik, justru membuat laporan balik. Jadi biarkan saja proses berjalan sesuai hukum,” ujar Acidberry.
Acidberry juga mengungkapkan bahwa pihak yang datang menemuinya untuk meminta maaf bukan AY, melainkan Kapolsek Lolayan, yang disebutnya sebagai atasan dari suami AY.
Sementara itu, Kuasa Hukum Acidberry, Hary Yahya, S.H., membenarkan kliennya memenuhi panggilan penyidik PPA.
“Klien kami hari ini hadir memenuhi undangan penyidik PPA sebagai terlapor atas laporan dari AY,” ujar Hary Yahya.
Hary mengatakan pihaknya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian kepada penyidik.(Svdr)






