Kanalsulawesi.com, Bolsel – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dan aduan yang disampaikan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Bolsel, Senin (14/9/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolsel, Ridwan Olii.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sekaligus menetapkan agenda dan jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk mitra kerja DPRD dan para pelapor.
Sedikitnya terdapat empat persoalan yang menjadi perhatian Banmus dan akan ditindaklanjuti melalui forum RDP.
Keempat persoalan tersebut yakni proses seleksi perangkat Desa Sinombayuga, pemberhentian perangkat Desa Torosik, proses pelaporan kecelakaan lalu lintas dan klaim Jasa Raharja, serta ketimpangan antara kondisi di lapangan dengan data desil.
Penjadwalan RDP tersebut menjadi bagian dari langkah DPRD Bolsel dalam memastikan setiap laporan dan aspirasi masyarakat mendapat ruang untuk dibahas secara terbuka bersama pihak-pihak terkait.
Melalui forum RDP, DPRD akan menggali informasi dan keterangan dari para pihak guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan yang diadukan masyarakat.
Banmus selanjutnya mengatur agenda pelaksanaan RDP sesuai jadwal, termasuk menentukan pihak-pihak yang akan dihadirkan dalam masing-masing pembahasan.
Dengan adanya RDP tersebut, DPRD Bolsel diharapkan dapat memperoleh informasi yang komprehensif sebagai bahan dalam menindaklanjuti setiap persoalan yang disampaikan masyarakat.






