BOLMONG – Ramainya foto Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara akhirnya terjawab. Kehadiran orang nomor satu di Bolmong itu ternyata bukan terkait pemeriksaan hukum, melainkan membahas keresahan masyarakat penambang rakyat yang kesulitan menjual emas hasil tambang.
Penjelasan tersebut disampaikan Yusra Alhabsyi menyusul berkembangnya spekulasi di media sosial usai fotonya beredar luas di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang sedang ditangani Kejati Sulut.
Yusra menegaskan kunjungannya dilakukan saat bulan Ramadan lalu setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat penambang tradisional dalam agenda Safari Ramadan di wilayah Bolaang Mongondow.
Menurutnya, masyarakat mengaku resah setelah adanya operasi terhadap para pembeli emas yang membuat aktivitas transaksi hasil tambang rakyat ikut terganggu. Para pembeli disebut ketakutan sehingga masyarakat kesulitan menjual emas hasil tambang mereka.
“Waktu Safari Ramadan banyak masyarakat mengeluh karena pembeli emas takut setelah ada operasi. Dampaknya masyarakat penambang kesulitan menjual hasil tambang,” ujar Yusra.
Mendengar aspirasi tersebut, Yusra mengaku langsung mengambil langkah koordinasi dengan Kejati Sulut guna menyampaikan kondisi yang dialami masyarakat di lapangan. Ia berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.
“Makanya saya datang berkoordinasi dan menyampaikan langsung kondisi masyarakat penambang yang terdampak,” katanya.
Tak hanya ke Kejati Sulut, Yusra juga melanjutkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyamakan persepsi terkait penanganan persoalan pertambangan rakyat di daerah.
Mantan anggota DPRD Sulut itu menegaskan kedatangannya ke kantor kejaksaan murni untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan karena berkaitan dengan persoalan hukum.
“Tidak semua orang yang datang ke kejaksaan berarti ada masalah hukum. Saya datang untuk memperjuangkan masyarakat penambang,” tegasnya
(Midi)





