KanalSulawesi.Com,Kotamobagu – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Kotamobagu. Atas kinerja dan komitmennya dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Polres Kotamobagu menerima penghargaan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., pada Rabu (20/5/2026).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan keseriusan Polres Kotamobagu dalam mendukung pemberantasan korupsi serta menjaga integritas penegakan hukum di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani setiap perkara, sekaligus memperkuat koordinasi antarpenegak hukum di wilayah Polda Sulawesi Utara.
Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan dan membutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi penegak hukum.
Menurutnya, dukungan dan koordinasi yang solid menjadi kunci agar proses penyidikan dapat berjalan maksimal dan profesional.
“Jika ada kendala dan membutuhkan dukungan dari Polda, khususnya terkait saksi ahli dan kebutuhan teknis lainnya, tentu akan kami bantu,” ujar Kombes Pol FX Winardi Prabowo.
Ia juga menekankan bahwa tindak pidana korupsi merupakan persoalan serius yang harus diperangi bersama demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Polda Sulut kepada jajaran Polres Kotamobagu.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengungkapan kasus korupsi di wilayah Kotamobagu.
“Kami berharap ke depan Polres Kotamobagu bisa mengungkap lebih banyak kasus korupsi di wilayah Kotamobagu,” ungkap Ahmad






