• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 September 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Akhirnya Terungkap Alasan Tong Emas Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Tapadaka

23 Februari 2026
in Daerah
Akhirnya Terungkap Alasan Tong Emas Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Tapadaka

BOLMONG – Akhirnya terungkap alasan beberapa unit pengolahan emas sistem tong diduga ilegal bebas beroperasi di Desa Tapadaka, Kecamatan Dumoga Tenggara, Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut penuturan sumber resmi media ini, para pelaku usaha tong pengolahan emas bebas beroperasi di wilayah Desa Tapadaka diduga atas persetujuan pemerintah desa setempat.

“Kalau tanpa ada persetujuan pemerintah desa pastik tidak ada yang berani untuk membuka usaha tong pengolahan emas,” kata sumber enggan namanya dipublish.

Terungkap juga, kalau para pelaku ini diduga memberikan bantuan untuk desa agar usaha tong tersebut tetap beroperasi.

Padahal, usaha yang diduga ilegal dapat mengancam lingkungan dan kesehatan warga di desa tersebut. Pasalnya, dalam pengolahan emas sistem tong ini biasanya menggunakan bahan kimia.

“Mereka berikan bantuan untuk desa, ini sebagai upaya untuk memuluskan usaha meski diduga ilegal,” ungkapnya.

Ia pun berharap, pihak kepolisian segera menindaki akitifitas tong pengolahan emas di lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga.

“Bayangkan saja, lokasinya berada tepat di bantaran sungai dan komplek persawahan milik warga. Kepolisian harus turun dan menindaki para pelaku usaha,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stefanus Mentu, tegaskan segera menurunkan personil di lokasi tong pengolahan emas di Desa Tapadaka.

Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima.

“Kami akan selidiki dulu,” tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong, saat dihubungi belum lama ini.

(Midi)

Komentar Facebook
Previous Post

Pemerintahan Yusra-Doni di Tahun Pertama Telah Menorehkan Prestasi Di Beberapa Sektor Pelayanan Publik

Next Post

Wabup Doni Lumenta Buka Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan RKPD 2027

Next Post
Wabup Doni Lumenta Buka Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan RKPD 2027

Wabup Doni Lumenta Buka Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan RKPD 2027

Wabup Dony Lumenta Tendang Bola Pertama Kick Off Laga Perdana Bola Kaki Mini Soccer Desa Mopait

Wabup Dony Lumenta Tendang Bola Pertama Kick Off Laga Perdana Bola Kaki Mini Soccer Desa Mopait

1 September 2026
Deddy Abdul Hamid Hadiri Launcing Serta Penyaluran Bantuan Pangan

Deddy Abdul Hamid Hadiri Launcing Serta Penyaluran Bantuan Pangan

1 September 2026
PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

31 Agustus 2026
Kurang dari 24 Jam, URC Resmob Angin Selatan Ringkus Residivis Curanmor

Kurang dari 24 Jam, URC Resmob Angin Selatan Ringkus Residivis Curanmor

31 Agustus 2026
PKK Kotamobagu Perkuat Pencegahan Stunting

PKK Kotamobagu Perkuat Pencegahan Stunting

31 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection