• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 26 Oktober 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Satpol-PP Kotamobagu Panggil Pemilik Usaha Venom Terkait Aduan Warga

20 Januari 2026
in Kotamobagu
Satpol-PP Kotamobagu Panggil Pemilik Usaha Venom Terkait Aduan Warga

KANALSULAWESI.COM, Kotamobagu – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kota Kotamobagu memanggil pemilik usaha Cafe Venom berinisial SR, yang berlokasi di Kelurahan Kotobangon, Senin (19/01/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi atas aduan warga yang menilai aktivitas usaha hiburan malam tersebut meresahkan keamanan dan ketertiban lingkungan permukiman.

Kepala Satpol-PP Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, mengatakan pihaknya merespons laporan masyarakat dengan melakukan pemanggilan secara resmi terhadap pemilik usaha.

“Kami menerima laporan keluhan dari warga terkait aktivitas Cafe Venom. Hari ini pemilik usaha kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Nasli saat ditemui awak media.

Sementara itu, salah satu Penyidik Satpol-PP Kotamobagu, Bambang Dahlan, menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut awal terhadap laporan warga.

“Kami telah memanggil pemilik Cafe Venom berinisial SR, namun yang hadir adalah istrinya. Dalam pertemuan tersebut, kami menyampaikan secara langsung keluhan warga yang dianggap sudah meresahkan,” ungkap Bambang.

Ia merinci, laporan warga yang disampaikan melalui surat tertanggal 14 Januari 2026 menyebutkan adanya aktivitas malam hari yang dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar.

“Dalam laporan itu disebutkan bahwa kegiatan di malam hari sangat mengganggu, mulai dari penyajian minuman beralkohol kepada pengunjung hingga suara musik dengan volume keras,” jelasnya.

Selain melakukan klarifikasi, Satpol-PP Kotamobagu juga mengimbau pemilik usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku demi kelancaran dan keberlangsungan usaha.

“Kami meminta pihak pengelola untuk segera mengurus kelengkapan izin usaha. Kami akan melakukan pengecekan, dan apabila ditemukan tidak memiliki izin namun tetap beroperasi, maka akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bambang.

Adapun dokumen perizinan yang dimaksud antara lain izin penjualan langsung minuman beralkohol, serta perizinan lain yang berkaitan dengan operasional usaha hiburan malam.

Komentar Facebook
Previous Post

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Bawaslu, Amankan Barang Bukti Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada

Next Post

Dukung Program ATR/BPN, BPN Bolsel Targetkan Penertiban Ribuan Sertifikat Tanah

Next Post
Dukung Program ATR/BPN, BPN Bolsel Targetkan Penertiban Ribuan Sertifikat Tanah

Dukung Program ATR/BPN, BPN Bolsel Targetkan Penertiban Ribuan Sertifikat Tanah

Norma Ali Tak Gentar Dilaporkan, Tegaskan Punya Bukti Soal Reward

Norma Ali Tak Gentar Dilaporkan, Tegaskan Punya Bukti Soal Reward

23 Oktober 2026
Norma Ali Bantah Tak Capai Target Reward: “Saya Punya Invoice dan Bukti Transaksi”

Norma Ali Bantah Tak Capai Target Reward: “Saya Punya Invoice dan Bukti Transaksi”

22 Oktober 2026
Langkah Baru Albis Nusa Wisata di Kotamobagu, Yulianti-Riklan Siap Layani Jamaah BMR Menuju Baitullah

Langkah Baru Albis Nusa Wisata di Kotamobagu, Yulianti-Riklan Siap Layani Jamaah BMR Menuju Baitullah

21 Oktober 2026
Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

16 Oktober 2026
Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

15 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection