• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Sabung Ayam Ilegal Di Kotamobagu Kian Marak, Aparat Diminta Segera Bertindak

17 Januari 2026
in Daerah
Sabung Ayam Ilegal Di Kotamobagu Kian Marak, Aparat Diminta Segera Bertindak

Praktik sabung ayam ilegal yang sarat unsur perjudian kian merajalela dan semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas sabung ayam ini sudah berlangsung berulang kali tanpa penindakan tegas, memunculkan kekecewaan publik terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Warga mengaku terganggu dengan kebisingan, kerumunan massa, serta keluar-masuk orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat dalam praktik judi sabung ayam,informasi dari warga tempat sabung ayam itu berada di pusat kota yaitu di ilongkow,Ironisnya, aktivitas tersebut disebut-sebut tetap berjalan meski keluhan masyarakat sudah berulang kali disuarakan.

“Ini bukan lagi rahasia. Sabung ayam dan judi uang besar jalan terus. Kami merasa hukum seolah tidak hadir,” ungkap seorang warga dengan nada geram.

Selain mengganggu ketertiban umum, praktik sabung ayam ilegal dinilai merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Perjudian yang menyertainya berpotensi memicu kecanduan, konflik sosial, kriminalitas, hingga kehancuran ekonomi keluarga.

Secara hukum, praktik sabung ayam yang disertai taruhan jelas melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Pelaku dapat diancam pidana penjara hingga 10 tahun atau denda dalam jumlah besar. Sementara itu, tindakan kekerasan terhadap hewan dapat dijerat Pasal 302 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maupun denda.

Warga menilai pembubaran sesaat tanpa proses hukum hanya menjadi formalitas belaka. Arena sabung ayam kerap kembali beroperasi setelah aparat meninggalkan lokasi, seolah para pelaku kebal hukum.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan kejahatan berkembang di lingkungan kami,” tegas warga lainnya.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten dinilai sangat penting agar praktik sabung ayam ilegal tidak terus menjadi penyakit kronis yang merusak ketertiban, rasa aman, dan wibawa hukum di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah nyata aparat, bukan sekadar penertiban sementara tanpa proses hukum yang jelas.

(MB))

Komentar Facebook
Previous Post

DLH Kotamobagu Turun Total Bersihkan Pasar 23 Maret dan Jalan Kartini

Next Post

Bupati Iskandar Dorong Pengusaha Lokal Investasi SPBU di Bolsel

Next Post
Bupati Iskandar Dorong Pengusaha Lokal Investasi SPBU di Bolsel

Bupati Iskandar Dorong Pengusaha Lokal Investasi SPBU di Bolsel

Hampir 3 Bulan Kartu Atm Nasabah Tak Jadi, Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank BSG Molibagu

Hampir 3 Bulan Kartu Atm Nasabah Tak Jadi, Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank BSG Molibagu

16 Oktober 2026
Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

16 Oktober 2026
Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

15 Oktober 2026
RYL Bantah Pernyataan Cie Isty, Klaim Kantongi Bukti Chat dan Transfer

RYL Bantah Pernyataan Cie Isty, Klaim Kantongi Bukti Chat dan Transfer

15 Oktober 2026
Marif: Tidak Ada Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Kominfo Bolmong

Marif: Tidak Ada Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Kominfo Bolmong

15 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection