BOLMONG-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil Bolmong Raya dari Fraksi Gerindra Dhea Eucharisty Lumenta menggelar reses III masa persidangan pertama tahun 2025, Minggu 30 November 2025 bertempat di Desa Mogoyunggung Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut).
Kegiatan reses ini di gelar di dua tempat yaitu di desa mogoyunggung dan makaruo
Dalam sambutannya, anggota DPRD Sulut Dhea Eucharisty Lumenta menyampaikan bahwa reses adalah kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun dan menyerap aspirasi langsung ke masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta kewajiban anggota DPRD untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)
“Dalam kegiatan reses malam ini, saya menerima banyak aspirasi yang nantinya kami akan bahas dalam rapat Paripurna DPRD untuk di jadikan Pokok Pikiran (Pokir).
” Semua aspirasi seperti Infrastruktur, ketahanan pangan dan lain sebagainya sudah kami terima.
“Saat ini sudah banyak program yang direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan ada juga yang belum dikerjakan, Tapi semua aspirasi pastinya akan saya perjuangkan sebagai perwakilan Dapil BMR, ” Ucap Dhea Politisi Partai Gerindra
Berikut beberapa poin yang menjadi aspirasi masyarakat dalam reses ini.
– Penyelesaian dampak banjir daerah aliran sungai didesa Mogoyunggung yang sampai pada saat ini hanya sampai pada pengukuran dan belum ada pelaksanaan pembuatan Tanggul dan Talud.
– Perlu ada perbaikan atau pelebaran baik jembatan dan aliran sungai karena debit air meningkat di saat curah hujan tinggi yang mengakibatkan air meluap dan terjadi banjir.
– Bantuan Bibit, Pupuk,dan UMKM.
Turut hadir dalam kegiatan ini camat dan seluruh sangadi serta tokoh masyarakat di dumoga raya.
(Midi)






